Lupa kunci Motor diparkiran, Motor dibawa Lari Gadis 10 Tahun

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Aparat kepolisian resor Sentani jayapura Menangkap seorang gadis yang Masih berumur 10 tahun di BTN Evata Doyo Baru Kab. Jayapura. Sabtu, 13 Juli 2019 dini hari.

Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban EM. Yusni Kahar (38) hari Jumat, 12 Juli 2019, sepeda motor Yamaha Mio DS 4939 JA yang diparkirkannya saat melaksanakan Sholat Dzuhur telah hilang diparkiran Masjid Nurul Quran BTN Kolam Doyo Baru, dimana saat melaksanakan Sholat korban lupa mencabut kunci motornya, kemudian Tim Curanmor dan Tim Cycloop Polres Jayapura melakukan penyelidikan.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut melalui laporan Polisi yang dibuat korban EM.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan, tadi malam korban menghubungi tim, bahwa motor miliknya terlihat di alang – alang panjang BTN Kolam Doyo Baru, sehingga tim langsung menindak lanjuti, saat tiba di TKP tim hanya mendapati motor dan pelaku telah melarikan diri, kemudian berdasarkan informasi warga sekitar bahwa yang membawa motor tersebut adalah Gadis belia (M) sehingga tim mendatangi rumah pelaku dan bertemu orang tua pelaku serta menjelaskan terkait keterlibatan anaknya sebagai pelaku curanmor,” ujar Kapolres Jayapura.

Lanjutnya, mendapat keterangan dari tim, orang tua pelaku sangat kooperatif, dimana kedua orang tua pelaku menyerahkan anaknya untuk diamankan di Polres Jayapura, saat dimintai keterangan oleh anggota didampingi orang tuanya ternyata gadis (10) mengambil motor tersebut hanya untuk dipakai – pakai di seputaran kompleks saja, kondisi motor masih dalam keadaan lengkap tidak diubah sedikitpun.

Setelah mendapat keterangan, kemudian tim memulangkan pelaku karena masih dibawah umur, korban juga akan mencabut laporan polisinya dikarenakan motornya telah ditemukan kembali, kami himbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati lagi dalam memarkirkan kendaraannya apalagi sampai lupa mencabut kunci, hal ini juga mengurangi terjadinya tindak kejahatan apalagi curanmor. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *