Manokwari,Reportasepapua Com – Dewan adat se Papua Barat dengan tegas menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Papua.
Penolakan Otsus Jilid II itu terjadi setelah MRP Papua Barat menggelar pertemuan dengan seluruh DEwan adat dan Masyarakat adat wilayah Doberai dan Domberai dari 12 kabupaten dan 1 Kota se Papua Barat.
Hal diungkapkan Ketua MRPPB, Maxsi Ahoren jumpa pers kepada awak media, Selasa (6/10/2020). “Dalam pertemuan gelar pendapat Masyarakat adat wilayah Doberai dan Bomberai menolak dengan tegas pemberlakukaan Otonomi Khusus jilid II di Tanah Papua khusus di Papua Barat,”katanya.
Ahoren menjelaskan, masyarakat adat sudah tolak Otsus jilid II. Untuk, kesimpulan seperti itu nanti akan di bahas pleno luar biasa ke depan.
“Hasil di sampaikan rapatkan, paripurna luar biasa di rencana di gelar di Jayapura Papua atau di Manokwari Papua. Kita koordinasi MRP Papua hasil keputusan di sampaikan ke pusat,” jelasnya.
“Apapun yang masyarakat sampaikan, itu wajib kami tindaklajuti ke Jakarta. MRP juga diperintahkan oleh UU Otsus pasal 37. Kami tidak, membawa diri bahkan pula tidak intervensi oleh kepentingan kelompok siapa kami murni,”tegasnya.
Lanjut dia, nanti lihat rapat pleno luar biasa, kalau hari ini negara tidak merespon.Apa yang menjadi ke inginan orang Papua.
“Saya kembalikan itu kepada masyarakat. Yang penting kami akan bersuara, jelas aspirasi dari masyarakat kita perjuangkan ke Pemerintah pusat,”ujarnya.
Aspirasi di dukung penuh oleh Pemerintah Daerah. Segera dapat di selesaikan menjadi keinginan masyarakat di Tanah Papua.
“Jangan sampai ketinggalan momen, ketinggalan waktu dan tiba-tiba Jakarta ambil keputusan. Saya sampaikan ke Gubernur Papua Barat, hasil aspirasi ini di bawah ke Jakarta. Setelah usai rapat luar digelar,”katanya.
Pertemuan ini, waktunya dan saat menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Papua baik Bonberai dan Domberai. “Hari ini sampaikan, pikiran- pikiran pokok menyelamatkan kita 20 sampai 50 tahun untuk keberlansungan anak cucu kita di masa mendatang,”ujarnya.
Olehnya dengan satu tujuan untuk mengangkat harta dan martabat orang asli Papua di Tanah ini.
“Apapun hari ini bapak dan ibu sampaikan aspirasi, tidak ada satu bahasa, satu kata saya jamin sebagai pimpinan MRP. Apa yang keinginan orang Papua kita siap antarkan ke pusat ,” ucapnya.
Sebagai orang doberai dan Bomberai sejarah mencatat kita hadir bersuara untuk kepentingan orang Papua dan tanah Papua ini. “Kita tidak perlu takut berbicara, UU dasar 1954. Menyampaikan pendapat dimuka umum dan kita jamin UU Otsus pasal 77, rakyat punya hak bersuara sampaikan ke Pemerintah. Kami dukung, sebab hadir MRP ini sebagai lembaga kultur orang Papua,”tuturnya. (Dhy)