MANOKWARI, Reportasepapua.com –Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat, Syors George Dedaida angkat bicara soal 18 tahun Otonomi Khusus (Otsus) berlangsung di Tanah Papua.
Menurutnya, implementasi Undang Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 memang hingga saat ini belum terlihat. Namun untuk lebih jelas tanyakan langsung kepada masyarakat asli Papua.
“Apakah mereka (Masyarakat-red) sudah merasakan manfaat dari Otsus atau tidak. Itu pun bukan ditanyakan saja kepada masyarakat di kota, tapi harus ditanyakan juga kepada masyarakat yang ada di gunung, lembah dan pesisir. Atau minimal mereka kenal Otsus ka tidak?”kata Sekretaris LMA Papua Barat, Syors George Dedaida kepada reportasepapua.com, di Kantor LMA, baru-baru ini.
Namun lanjut George Dedaida, ketika masyarakat asli Papua ini belum merasakan atau mengetahui tentang Otsus, maka Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai eksekutor dan DPR sebagai legislatornya dalam hal sebagai pembuat kebijak harus kembali mengoreksi diri.
“Mumpun masih ada tujuh tahun sisa, mari kita duduk bersama untuk kita melihat hambatan atau bagiamana mengimplementasikan Otsus itu agar bisa berjalan dengan baik,”tutur George Dedaida.
Tetapi, kata dia, LMA siap mendorong adanya evaluasi secara menyeluruh terkait indeks kepuasan masyarakat asli Papua sejak Otsus ini berlangsung dan itu harus ditanyakan langsung kepada masyarakat yang ada di gunung dan lembah-lembah.
“Mereka yang harus mencerikan, apakah Otsus situ sudah baik untuk mereka atau tidak dan yang kami sedangkan dorong kepada pemda bahwa mari kitorang duduk dengan masyarakat,”terangnya.
Mengapa demikian, sebut dia, dari hasil evaluasi indeks kepuasaan itu ketika sudah ada. Maka disitulah Pemda dan DPR bisa menentukan kiblat atau massa depan masyarakat asli Papua di kedepan NKRI dalam konteks Otsus.
“Ketika hasil itu ada, maka kedepan kita bisa tentukan Otsus itu boleh ada atau tidak. kalau ada, maka apa yang harus dibanahi, kalau belum apa yang harus dikoreksi sesuai dengan keinginan masyarakat. Bukan sesuai dengan keinginan para elit yang ada di kota,”aku Syors George Dedaida.
Dikatakannya, pembagunan itu untuk masyarakat bukan untuk para elit dalam ini elit politik atau pemerintahan. Sekali lagi, Otsu situ harus untuk masyarakat.
“Jadi saya dari LMA mendorong, kalau boleh kita melakukan study terkait dengan indeks kepuasan masyarakat asli Papua tentang implementasi Otsus terlebih khsusu di Papua Barat,”bebernya.
Supaya menurutnya, diatas dasar itu bisa ditentukan Otsus selanjutnya. Ada atau tidak itu akan dilihat setelah dilakukan evaluasi. Tetapi apabila tidak dilakukan evaluasi untuk mendapat data, maka semuanya pasti akan sia-sia.
“Jika ada evaluasinya, kita bisa menarik benang merahnya terkait persoala pendidikan, kesehatan, ekonomi karakyatan, dan infratruktur. Contohnya di Kampung Kokoda,”sebut dia.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Pemda dan DPR serta lembaga terkait untuk dapat bersama-sama melakukan studi indeks kepuasan dari Otsus tersebut.
“Sampai saat ini kan belum ada studi indeks kepuasan. Jangan kalau saya bicara bahwa Otsus gagal, tapi pemda atau legislator bilang tidak gagal. Maka pasti akan terja kerancuan atau kekeliruan bagi masyarakat,”terangnya.
Dirinya mengakui bahwa secara kasat mata kehidupan masyarakat asli Papua terlebih khusus masyarakat adat masih seperti biasa dalam artinya tidak ada perubahan sejak Otsus ini belum ada hingga sudah ada sampai dengan saat ini.
“Masyarakat masih hidup dengan ketradisional meraka. Jadi bagi saya belum secara signifikan perubahan yang datang dari UU Otsus itu sampai dengan hari ini,”tutupnya. (one)