Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe Menegaskan Akan Mengganti Kepala Dinas Dalam Pemerintahannya Yang Masih Melakukan Tender Dengan Metode Penunjukan Langsung Tanpa Melalui Lelang Dan Melibatkan pengusaha asli Papua.
Hal ini Dikatakan Gubernur Papua Dalam Acara Sosialisasi Yang Dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Dimana Dalam Acara Ini Lkpp Melakukan Sosialisasi Serta Peluncuran Website Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Serta Peraturan Gubernur Papua Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Keberpihakan Terhadap Pengusaha Asli Papua Dalam Hal Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Pemerintah.
Peraturan Presiden Dan Peraturan Gubernur Ini Diharapkan Dapat Mendorong Para Pengusaha Asli Papua Memajukan Daerahnya Dan Meningkatkan Usaha Mikro Para Pengusaha Asli Papua.