JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura (Dispendukcapil) tetap membuka pelayanan selama liburan Natal dan Tahun Baru 2020 dibuka menjelang dan pasca hari libur natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru).
Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, Merlan S Uloli meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir mengurusi dokumen kependudukan karena pelayanan akan tetap berjalan selama hari libur.
“Hari libur kami tetap membuka pelayanan di Kantor Dispendukcapil, terutama pada tanggal 23 dan 24 Desember 2019, juga pada tanggal 30 dan 31 Desember 2019. Kemudian, pada tanggal 2 dan 3 Januari 2020,” terangnya di Gedung Otonom Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (20/12).
Menurutnya, pelayanan di hari libur ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura dalam mengurusi dokumen adminduk. Pelayanan akan dibuka pada pukul 18.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT.
“Kami sudah sampaikan pengumuman pelayanan melalui media massa di Kota Jayapura dan juga media sosial resmi Dispendukcapil Kota Jayapura,” katanya. (Stella)