JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, dari data Dinas Sosial dan Kependudukan Provinsi Papua, terdapat sekira 2 juta warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-e).
Bahkan, legislator Papua ini mengaku prihatin dengan minimnya warga yang akan melakukan perekaman KTP-e di Provinsi Papuaa
“Jadi ini yang membuat banyak warga terancam tidak bisa memilih dalam Pileg maupun Pilpres 2019. Ini merupakan sebuah keprihatinan, bahkan mereka akan rugi nanti dalam Pileg,” kata Yonas Nussy kepada Wartawan di Hotel Horison Jayapura, Senin (3/12/18).
Padahal, lanjut Yonas Nussy, KTP-el itu sangat penting, karena selain menjadi data dan identitas bagi penduduk Papua, juga terkait dengan bantuan atau hak sosial yang disiapkan pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lainnya, sehingga mereka tentu kesulitan mengakses itu, lantaran tak memiliki KTP-el.
“Contoh, bantuan di Kota Jayapura ini, itu kita lihat dalam verifikasi dokumen banyak masyarakat nusantara yang memiliki KTP-el. Sementara orang Papua juga masih banyak yang belum teregistrasi. Nah, ini persoalan tersendiri,” ujar Nussi
Namun, ia berharap masyarakat Papua secara sadar untuk segera melakukan perekaman KTP-el, karena itu akan menjadi persoalan dalam Pileg maupun Pilpres 2019 nanti.
Apalagi, tandas Nussy, untuk menentukan calon wakil rakyat di parlemen, membutuhkan perekaman KTP-el yang baik, sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, persoalan suara noken ini juga perlu ada penegasan bahwa bisa digunakan dalam Pileg maupun Pilpres, karena terkait UU Kependudukan yang diberlakukan secara nasional, dimana pemilih harus menggunakan KTP-el.
Untuk itu ungkap Nussy, Kami Komisi I DPR Papua akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperhatikan perekaman KTP-el, secara terus menerus dan menjemput bola di lapangan.
“Jadi dengan cara apapun, rakyat harus didatangi untuk perekaman KTP-el. Selain itu kita juga akan meminta tokoh agama dan tokoh adat untuk mengimbau kepada warganya bahwa perekaman KTP-el, tidak ada hubungannya dengan angka 666,” tegas Nussy.(TIARA)
Respon (1)