NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Legislator : Perjuangan Mendapat Saham Freeport Harus Dilihat Menyeluruh – Reportase Papua

Legislator : Perjuangan Mendapat Saham Freeport Harus Dilihat Menyeluruh

Yonas Alfons Nussy (Foto Tiara)
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Anggota DPR Papua, Yonas Nusy mengatakan, pihaknya melihat dalam kebijakan negara untuk memperjuangkan saham PT Freeport harus dilihat menyeluruh.

Menurut Anggota Komisi I DPR Papua ini, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, yang harus dilihat jika Presiden mengambil keputusan, pasti untuk kepentingan semua masyarakat.

“Presiden tidak mungkin mecelakakan rakyat dan dirinya dalam memimpin negara ini,”ujarnya.

Dikatakan, perjuangan ini sejalan dengan keinginan masyarakat sejak Freeport ada di Papua.

“Jadi untuk masuk ke Freeport itu memang sangat sulit. Dan apa yang kini diperjuangkan gubernur dan presiden merupakan kewajaran,” kata Nusy.

Diakui, dalam suatu tindakan pasti ada konsekuensinya, tapi tentu konsekuensi itu dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang dilakukan presiden bersama gubenur adalah keberanian luar biasa untuk memperjuangkan mendapat saham Freeport.

“Ke depan perlu didorong terbentuknya perusahaan-perusahaan kampung untuk memback up terhadap perubahan investasi di negeri ini. Jadi perusahaan kampung ini akan memproteksi terhadap kekayaan alam di kampung itu,” terangnya.

Dengan adanya pengambil alihan saham dari PT Freeport, menurut Nussy itu adalah langkah yang baik, sebab memperjuangkan saham PT FI sudah cukup lama, dan kini Jokowi dapat mewujudkan itu.

“Tapi kami yakin sudah ada dana yang disiapkan untuk membayar kertas berharga itu. Saham ini kan tidak gratis, karena memang dalam sebuah kebijakan akan ada konsekuensinya,” tegasnya.(TIARA)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *