Legislator Papua Pertanyakan Izin Pembuatan Kapal di Nabire

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Legislator Papua, John NR Gobai mempertanyakan izin pembuatan kapal oleh perusahan tambang di Nabire yakni PT Cinjuan.

Anggota Komisi II DPR Papua itu menyatakan, jika ini merupakan ranah Dinas ESDM Papua, sehingga dinas terkait harus menjelaskan kepada pihaknya tentang kapal itu.

“Jadi apakah dalam RKAB rencana perusahaan itu mereka telah mengajukan ke Dinas. Ini kan data teknis untuk dinas,” kata Gobai.

Menurutnya, apakah ada izin penggunaan kapal itu. Dan izinnya ini apakah oleh Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan. Selain itu apakah PT Cinjuan dan Han Jun ini terdaftar dalam datas base ESDM Papua atau tidak.

“Ketiga, apa kontribusi mereka kepada masyarakat nanti dan apa diketahui dinas terkait atau tidak. Ini kita bisa bayangkan seberapa besar material yang akan dia keruk dalam sungai,” ketusnya.

Dikatakan, Polisi sudah turun lapangan melakukan tugasnya untuk memeriksa dokumen kapal. Kini giliran dinas teknis yang mestinya melaksanakan tugasnya untuk turun lapangan.

“Saya minta dinas teknis turun lapangan namun harus pastikan data yang ada di dinas. Izin di wilayah itu diberikan oleh siapa. Apakah kabupaten atau provinsi,” ujar Gobai.

Menurutnya, kalau izin oleh provinsi, lalu apa kontribusinya kepada provinsi dan masyarakat.

“Jadi kalau tidak minta dukungan polisi backup, dan kalau tak ada izinnya, lalu untuk apa mengambil tindakan hukum,,” tandasnya. (TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *