Legislator Minta Pembangunan Rumah Untuk Warga Banti Dihentikan

Anggota DPR Papua, John R Gobai saat diwawancarai media.(foto : tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600

Jayapura,reportasepapua.com – Anggota DPR Papua, John  R. Gobai meminta  agar pembangunan rumah untuk warga Banti yang diungsikan ke Timika beberapa waktu lalu, dihentikan. Meskipun Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Komoro (LPMAK)  berencana  akan membangun 50 rumah untuk warga Banti di daerah irigasi dan jalan baru.

Namun legislator Papua ini menilai,  cara-cara untuk memindahkan masyarakat ini tidak benar. Harus disetujui dulu oleh warga yang diungsikan itu, apakah mau atau tidak.

“Ini tindakan memindahkan orang asli keluar dari wilayahnya dan budayanya. Ini pelanggaran hak masyarakat adat. Tidak bisa demikian. Saya minta LPMAK sebagai pelaksana dari Freeport sebaiknya hentikan,” tegas Gobai, Selasa (2/10/18), kemarin.

Menurut John Gobai,  sebaiknya bangun kembali Banti. Kalau seperti sekarang ini, itu adalah rencana terselubung,  karena LPMAK itu dari Freepoort.

“Jadi saya minta LPMAK hentikan. Lebih baik bangun kembali rumah mereka di Banti, Freeport harus bertanggung jawab membangun kembali Banti menjadi kampung asli masyarakat Amungme,” tandasnya.

Jhon Gobai mengungkapkan, kalau ia baru saja datang dari Timika dan mendapat informasi dari masyarakat jika masyarakat Banti merasa tak nyaman tinggal di Banti karena masih terus dikuasai oleh para pendulang dari luar Papua yang datang ke sana.

Untuk itu ia menginginkan, masyarakat asli Banti  lebih baik dipulangkan saja ke kampung halamannya di Banti. Selain itu infornya, wilayah itu dijaga Brimob.

“Freeport lebih baik hentikan bantuan kepada aparat. Jangan masyarakat adat yang punya tanah jadi asing di negerinya sendiri karena demi kepentingan bisnis,” ketusnya.

Apalagi tambah Gobai, ada info aparat menfasilitasi pendulang naik ke Banti untuk mendulang.

“Brimob dan TNI hentikan kebiasaan yang membuat masyarakat tak nyaman,” tekannya.(tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *