NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Lantik Pengurus DPD HNSI PB, Yusuf Solichin Minta Gubernur Perhatikan Nelayan – Reportase Papua

Lantik Pengurus DPD HNSI PB, Yusuf Solichin Minta Gubernur Perhatikan Nelayan

Ketua DPP HNSI, Mayjen TNI Mar (Purn). Yusuf Solichin. (reportasepapua.com/one)
banner 120x600

MANOKWARI, Reportasepapua.com – Dalam rangka membangun Nelayan yang berdaulat dan sejahtera. Ketua DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI), Mayjen TNI Mar (Purn). Yusuf Solichien melantik kepengurusan DPD HSNI Provinsi Papua Barat priode 2019-2024.

Pelantikan dan Musda DPD HSNI Papua Barat yang berlangsung, Selasa (12/02/2019) sekira pukul 10.00 WIT itu dilaksanakan di salah satu hotel termewah di Kota Manokwari.

Dalam kegiatan yang mengusung thema ‘Nelayan sejahtera, Negara kuat’ itu dihadiri ketua-ketua DPC HSNI tingkat kabupaten dan kota beserta ratusan nelayan. Kemudian, sejumlah pejabat Pemprov dan Ketua DPD KNPI Papua Barat, Sius Dowasiba.

Ketua DPP HSNI, Mayjen TNI Mar (Purn). Yusuf Solichien mengatakan, seluruh perairan Papua khusus wilayah Papua Barat atau Teluk Cenderawasi ini memiliki potensi perikanan yang sangat luar biasa.

“Tapi yang saya ingin pesan kepada para nelayan bahwa bagaimana kita harus merubah diri dan sikap. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok hari lebih baik,”pasan Mayjen TNI Mar (Purn). Yusuf Solichien.

Kemudian, dirinya berharap kepada pengurus-pengurus baru di DPD maupun DPC HSNI agar membuat program 5 tahun kedepan dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, karena HSNI adalah patner pemerintah sesuai. Dimana, HSNI harus bersinergi dengan pemerintah dalam memperjuangan hak-hak nelayan dan melindunginya serta mensejahteraka mereka (nelayan-red) sepenuh amanah Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, dipembukaan UUD 1945 sudah menjelaskan bahwa Negara dalam artinya pemerintah yakni pertama melindungi segenap warga Indonesia dan seluruh tumpah darah, karena itu tugas Negara untuk melindungi nelayan dan habitatanya.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum artinya pemerintah wajib memberikan kesejahteraan bagin rakyatnya. Maka pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Papua Barat bertanggungjawab untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Papua Barat termasuk nelayan.

Kemudian yang ketiga, mencerdaskan kehidupan Bangsa sesuai amanat konstitusi artinya pemerintah pusat maupun daerah punya tugas untuk memberikan pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

“HSNI adalah suatu organisasi profesi yang independen non-partisan. Artinya kita adalah wadah perjuangan kaum nelayan dan pabila pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya kita dukung, tapi pemerintah pust maupun daerah tidak memperhatikan nelayan. Maka kita yang paling depan untuk mengingatkan pemerintah,”katanya.

Namun diharapkan kepada pemerintah untuk dapat melindungi dan mensejaterakan para nelayan. Bahkan, lanjutnya,pemerintah harus memperhatian bidang pendidikan agar dikemudian hari khusus nelayan orang asli Papua (OAP) juga bisa menjadi Menteri Perikanan dan Kelautan Reupblik Indonesia.

“HNSI didirikan 21 Mei 1973, pada waktu itu seluruh organisasi nelayan di Indonesia diantaranya himpunan nelayan golkar, serikat nelayan Islam Indonesia, dan persatuan nelayan Kristen. Tapi Presiden pada saat itu memerintah agar semua organisasi masyarakat yang sejenis haru satu,”jelasnya.

Maka, dikemukakannya bahwa dari sekian partai politik hanya tiga saja yakni Golkar, P3, dan PDI semua bergabung dalam satu wadah, kemudian pada 21 Mei 1973 semua himpunan nelayan bersepakat dalam konggres nelayan untuk bergabung dalam satu wadah yaitu HNSI dan dihadiri langsung oleh Presiden Soeharto.

“Kemudian Presiden mengatakan, sebagai Negara maritim. Maka nelayan adalah pilar negaranya, dan terbentuklah organisasi ini untuk semua nelayan Indonesia,”imbuhnya.

Berikutnya, dirinya mengatakan, apakah pemerintah mau membantu nelayan atau tidak, karena anggaran di khusus untuk perikanan nilainya cukup besar setiap tahun.

Oleh karena itu, mantan Komandan Lantamal V Papua ini berharap kepada Gubernur Provinsi Papua Barat untuk memperhatikan kebutuhan nelayan di wilayah Papua Barat termasuk pabrik es.

“Saya ingin mengingatkan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota se-papua barat bahwa kita punya undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan. Kemudian pemerintah pusat maupun daerah wajib menyediakan sarana prasarana usaha perikanan,”tutup Mayjen TNI Mar (Purn). Yusuf Solichien. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *