SENTANI, Reportasepapua.com – Banyaknya dana yang diturunkan pemerintah daerah dan pusat untuk kampung (Desa), harus diimbangi dengan profesionalitas dan juga kejujuran tinggi dalam pengelolaannya.
Demikian pesan Kepala Distrik (Kadistrik) Yokari, Johanes Mandowally, S.H., ketika ditanya terkait pelantikan dua (2) Kepala Kampung di Distrik Yokari, yakni Kampung Meukisi dan Kampung Buseryo yang telah dilakukan pekan kemarin, di Distrik Yokari, Kabupaten Jayapura.
“Kita berharap dalam situasi saat ini, khususnya dalam rangka pengelolaan keuangan kampung. Karena sumber dana yang diturunkan ke kampung ini ada tiga ADD (Alokasi Dana Desa), ADK (Alokasi Dana Kampung) dan juga dana Prospek. Sudah menjadi keharusan semua kepala kampung untuk memahami aturan-aturan yang baru mengenai sistem pengelolaan keuangan kampung,” ujar Johanes Mandowally.
Lebih lanjut Kadistrik Johanes Mandowally menekankan, kepada setiap kepala kampung harus bisa memahami, mengerti dan juga bekerja bersama-sama dengan seluruh aparat dalam rangka mendistribusikan anggaran yang sudah diterima secara benar dan transparan.
Selain itu, Johannes Mandowally menambahkan, dalam pengelolaan APBKam (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif serta lakukan sesuai aturan yang berlaku dan perlu kehati-hatian.
“Intinya bahwa apa yang sudah tertuang di dalam APBKam (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung) itu yang harus diikuti. Karena itulah rel yang akan dipakai oleh semua kepala kampung, untuk menjalankan tugas-tugas laporan keuangan kampung tersebut,” pesan Johannes Mandowally.
“Apabila keluar sedikit saja dari rel APBKam ini atau perencanaan yang sudah dibuat. Taruhlah anggarannya sekian namun penggunaannya dalam APBKam misalnya A, tetapi dalam penggunaannya dibuat menjadi B. Nah, itu sudah keluar dari jalur rel yang ada. Hal itu akan sangat sulit nanti dalam proses pertanggung jawaban dan akan berdampak ke proses-proses hukum,” sambung pria yang juga berprofesi sebagai Jaksa.
Apalagi ada satu Kepala Kampung di Distrik Yokari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam pengelolaan keuangan kampung. “Kita di Distrik Yokari ini, sudah terjadi bahwa ada satu kepala kampung yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, ke depan kita berharap kepada kepala-kepala kampung yang baru terpilih atau dilantik ini tidak lagi menjadikan itu sebagai satu hal yang ditakutkan. Tetapi, bekerjalah dengan benar dan bekerja dengan baik. Inti dari semua pengelolaan keuangan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Johannes Mandowally menegaskan, agar kedua kepala kampung yang baru dilantik ini untuk bergerak cepat menjalankan amanah yang telah diberikan.
Kemudian terkait dengan kegiatan tahun 2019, kedua Kepala Kampung harus menggandeng seluruh elemen yang ada, seperti Bamuskam (Badan Musyawarah Kampung) dan tokoh-tokoh yang ada di kampung, untuk melakukan musyawarah.
Johannes mengingatkan, usulan pembangunan kampung harus memperhatikan skala prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Adapun dua Kepala Kampung yang baru dilantik oleh Kepala Distrik Yokari Johanes Mandowally, S.H, itu adalah Yansen Wangguway sebagai Kepala Kampung Buseryo dan Marthinus Y sebagai Kepala Kampung Meukisi. (yurie)