JAYAPURA, Reportasepapua.com – Selain melakukan pembatasan aktifitas warga dengan melakukan penyekatan di titik-titik tertentu di Kota Jayapura, personil gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Orari, dan RAPI, juga berupayan memberi imbauan kepada masyarakat.
Imbauan yang dilakukan di titik penyekatan maipun dengan patroli, adalah mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah atau pada saat bepergian, selalu mencuci tangan, dan tetap jaga jarak minimal 1,5 meter.
Selain ini, juga mengimbau agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah untuk tetap dirumah, bila tidak ada keperluan penting, agar terhindar dari Virus Corona (COVID-19) dengan cara tidak berkerumun.
Instruksi dari Pemerintah Provinsi Papua yang dikeluarkan sejak 16 Mei 2020, yaitu segala aktivitas perkantoran, perdagangan dan pusat ekonomi masyarakat dimulai dari pukul 06.00 WIT s/d 14.00 WIT dan selalu mamatuhi protokol kesehatan.
Sebagaimana biasa, sebelum melaksanakan tugas Penindakan dan Pembatasan Sosial Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Kamis (4/6/20) diawali dengan apel yang di Pimpin oleh AKBP Hutabarat selaku Perwira Pengendali Regu 4 dan di hadiri oleh Anggota TNI, Satpol PP, Orari dan RAPI.
Dalam kesempatannya AKBP Hutabarat menyampaikan, bahwa seluruh anggota yang melaksanakan tugas agar dalam memberikan imbaun dan teguran kepada masyarakat agar disampaikan dengan cara cara yang humanis sebagaimana arahan pimpinan.
“Tetap utamakan keselamatan dalam bertugas dimanapun berada,” tandasnya.
Setelah apel, anggota yang tergabung dalam Satgas Covid Provinsi Papua melaksanakan penyekatan jalan tepat pada Pukul 14.00 sebagaimana Istruksi pemerintah yang telah di sepakati bersama.
“Bagi para pengendara yang masih melintas di atas Pukul 14.00 WIT akan dihentikan dan ditanya ada kepentingan apa sehingga terlambat untuk kembali ke rumah, jika pengendara tidak bisa menunjukkan ID Card dan Surat tugas yang sah maka akan di berikan tindakan dan di arahkan untuk kembali ke rumah,” ujar AKBP Hutabarat dalam arahannya.
Selain itu anggota juga melaksanakan Patroli dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada hal yang mendesak atau emergency, serta selalu menggunakan masker apabila melaksanakan kegiatan di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di tanah Papua dan juga di seluruh wilayah indonesia dan dunia.(redaksi)