NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Lagi, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan Miras Illegal Di Perbatasan – Reportase Papua

Lagi, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan Miras Illegal Di Perbatasan

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –  Bertempat di Jalan perlintasan perbatasan menuju Skouw Distrik Muara Tami, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH melakukan kegiatan sweeping peredaran barang illegal dan terlarang.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa jalan perlintasan perbatasan antara Skouw dan Distrik Muara Tami rawan akan peredaran Miras, “Personel Kotis dipimpin Kapten Arm Dwi Putra melaksanakan sweeping bagi pengendara yang melintas baik dari arah perbatasan maupun yang akan menuju perbatasan dan berhasil mengamankan 15 Kaleng minuman keras dari seorang pengendara mobil Noris Wakerkwa (30 Th),” terangnya.

Menurut Dansatgas, berkendara di jalan raya dalam pengaruh Miras sangatlah berbahaya baik bagi pengendara maupun orang lain. “Padahal sudah ada Pergub No. 15 tahun 2013 yang melarang peredaran miras tetapi masih banyak ditemukan warga membawa dan mengkonsumsi Miras apalagi dalam membawa kendaraan sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Dansatgas.

Mayor Erwin juga terus menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh Miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengkonsumsi Miras, “Saat kami amankan kami juga memberikan pengertian bahwa sudah ada aturan yang melarang mengkonsumsi Miras dan juga banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengaruh Minuman Keras (Miras),” tambahnya. (REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *