JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si bersama Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Risma Martuani Sormin dan beberapa Pejabat utama Mapolda Papua Melakukan Kunjungan Kerja ke Mapolres Merauke dan Tatap Muka bersama Anggota Polres Merauke dan Yon E Pelopor Brimob Polda Papua.
Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin Dalam Sambutannya Mengaku Bangga dengan pelaksanaan HUT TNI di Kabupaten Merauke karena melibatkan anggota Polda Papua.
“Saya tidak mau pasukan melibatkan Polres Merauke karena keterbatasan personel sehingga Polres Merauke ditugaskan untuk pengamanan kegiatan, Saya ingin menciptakan kesetaraan dengan satuan TNI mulai dari tingkat pimpinan, perwira dan bintara, untuk itu kita harus menghindari sikap malas tau,”. Tegasnya.
Lanjut Kapolda, Kebijakan yang pertama melakukan rolling untuk bertugas di wilayah pegunungan, untuk itu dirinya minta kepada Kapolres untuk menyiapkan fisik anggota Sabhara, latihan beladiri agar anggota percaya diri dalam melaksanakan tugas di lapangan, karena anggota Sabhara merupakan unjuk tombak Polres dalam menghadapi masyarakat.
“Dibawah Kepemimpinan Kapolri saat ini dari hasil Survey Polri merupakan lembaga terpercaya nomor 4, karena penanggungjawab kamtibmas adalah kita , selain itu kita harus iklas dan jujur dalam melayani masyarakat terkait dengan pelayanan publik untuk itu saya menekankan agar anggota tidak melakukan pungli dalam pelayanan publik dan pemerasan saat penegakkan hukum, selain itu saya melarang anggota untuk mengkonsumsi miras dan penggunaan Narkoba,” tuturnya.
Sormin Juga Menekankan Fungsi Kepolisian yang mendapat tingkat ketidakpercayaan masyarakat paling rendah yakni Fungsi Reserse dan Lalu Lintas, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan pungli dan pemerasan yang sering terjadi dan dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di fungsi tersebut.
“Untuk itu saat ini kita harus berubah dan menghilangkan budaya pungli dan pemerasan serta harus berprofesional dalam bertugas. Dalam menangani sebuah kasus harus profesional tidak boleh ada rekayasa kasus dan melakukan kekerasan terhadap terlapor atau saksi, selain itu kita harus tertib administrasi,”tegasnya.(anto)