JAYAPURA, Reportasepapua.com – Brigpol Obet Kandipi, Anggota Propam Polda Papua, bersama Personil Direktorat Samapta Polda Papua, Kamis malam sekitar pukul 19.50 WIT mengamankan, seorang warga Negara Papua Nugini berinisial PA yang kedapatan membawa Narkotika jenis ganja saat melintasi Taman Imbi Jayapura, Kamis (11/6/20).
“Pelaku PA, WNA Papua Nugini, kami amankan saat melintasi Taman Imbi Jayapura dan setelah kami melakukan pemeriksaan, kedapatan pelaku membawa 10 paket ganja kering yang disimpan didalam tas samping berwarna merah,” tutur Brigpol Obet Kandipi usai meminta keterangan terkait kepemilikan 10 paket ganja kering tersebut kepada PA menggunakan bahasa PNG.
“Selain kami mengamankan 10 paket bungkus ganja kering, kami juga mengamankan, 2 Ponsel genggam milik pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Kota Jayapura untuk proses Pemeriksaan Lebih Lanjut,” pungkas Brigpol Obet Kandipi.(redaksi)