JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Adanya Pemanggilan Terhadap Beberapa Staff di Papua, terkait kasus pelaporan di Polda Metro Oleh KPK, Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Yance Salambauw, SH, MH membenarkan adanya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan sebagaimana laporan KPK saat insiden di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam.
“Jika hari ini terinformasi ada beberapa staf pemprov maupun DPRP yang telah di panggil untuk memberi keterangan di Polda Mentro Jaya sebagai saksi, itu benar. Ada 2-3 orang yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi sebagaimana laporan dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK,” kata Yance Salambauw, Kuasa Hukum Pemprov Papua, kepada wartawan Senin (11/2/2019).
Berkaitan dengan itu kata Kuasa hukum, proses yang saat ini tengah berjalan di Polda Metro Jaya, sepajang sesuai ketentuan dan mekanismenya, maka Pemerintah Papua dan DPRP akan mengikutinya.
” kami tim hukum sudah koordinasi dengan saksi yang akan di pangil segerah memenuhi pemangilan tersebut,” Tegasnya.
Lebih lanjut Yance mengatakan soal pemanggilan tersebut pihaknya telah berencana untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Ia mengaku ada sedikit kendala, dimana informasi pemanggilan tersebut baru diterima, sehingga pihak Pemprov meminta waktu kepada Polda Metro agar menjadwalkan kembali pemeriksaan para saksi.
“Rencana besok atau lusa ke tiga saksi akan ke Jakarta, kami akan kordinasi, ulang dengan mereka. Kami juga sudah sampaikan ke pihak polda terkait dengan Kendala kami dan memang penyampaian informasi baru diterima sehingga butuh persiapan ke Jakarta,” kata Yance menambahkan pihaknya tapi akan koperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya terkait rentetan kejadian saat itu.(redaksi/Berti Pahabol)