NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
KPU Waropen tak terima dana Hibah Dari pemda, KPPS Akhirnya dibayar langsung Kesbangpol – Reportase Papua

KPU Waropen tak terima dana Hibah Dari pemda, KPPS Akhirnya dibayar langsung Kesbangpol

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Tak dapat Dana Hibah, KPU Waropen menyerahkan proses pembayaran Honor ke Pemda Waropen dan Memutuskan Membatalkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah Waropen. Keputusan ini dipicu belum adanya Transfer dana Hibah, di tambah dengan inisiatif Pemda setempat yang memutuskan untuk  membayar sendiri honor KPPS.

“Tadi kita sudah dari Pemda, tadi karena kondisi sudah tidak memungkinkan jadi Pemda inisiatif bayar langsung honor KPPS,” kata Sekretaris KPU Waropen Martina Tasi saat memberikan laporan langsung kepada Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay.

Sementara itu Sek KPU Waropen juga melaporkan bahwasanya anggaran honor KPPS bersumber dari APBN yang telah di serahkan KPU kepada KPPS juga telah di kembalikan.

“11 distrik sudah kembalikan honor ke KPU, jadi saya bilang sama pak Ketua biarlah Kesbangpol Waropen yang tangani langsung,” katanya.

Ia juga melaporkan bahwasanya Kesbangpol hendak menyerahkan uang tunai kepada KPU, dari awal sebesar Rp500 juta, selanjutnya Rp2 miliar. Bahkan sekarang ini, Kesbangpol akan membayarkan Honor KPPS sebesar Rp1 miliar.

” jadi ini kan mereka mau berikan tunai, jadi daripada nanti uang itu bermasalah karena tidak sesuai NPHD,  lebih baik biarkan mereka yang tangani sendiri,” kata Sekretaris sekaligus menyatakan pihaknya segera menyusun SK untuk pembatalan NPHD bersama pemda setempat.

Kondisi terakhir di Waropen sendiri, Sekretaris KPU melaporkan bahwasanya hingga saat ini semua KPPS masih berada di depan kantor Bupati, menunggu realisasi dana KPPS oleh Pemda setempat.

” tadi mereka tunggu sampe jam 2 siang, kalau memang pemda tidak ada realisasi mereka akan ke kediaman,” katanya.

Theodorus Kossay mengatakan dengan keputusan pemerintah daerah untuk membayarkan langsung honor KPPS, berarti KPU harus lepas tangan dan di luar kewenangan KPU.

” NPHD harus di batalkan, KPU tidak ada kewenangan disitu karena Pemda bayar sendiri honor KPPS, jadi untuk pemilu kali ini tidak ada Hibah dari Pemda,” tegas Kossay.

Sehingga jika di belakang terjadi pelanggaran penggunaan anggaran, maka itu bukanlah kewenangan KPU.

” intinya soal pembayaran yang di lakukan langsung oleh Pemda tidak ada sangkut paut sama KPU, soal honor KPPS itu ranahnya KPU karena kita penyelenggara, tapi kalau pemda mau ambil alih, kami lepas tangan,” kata Kossay. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *