KPU Waropen Nyatakan Dokumen Paslon Yermias Bisai – Lamek Maniagasi Lengkap !

banner 120x600

WAROPEN, Reportasepapua.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen menyatakan dokumen pendaftaran Pasangan Yermias, SH Bisai dan Lamek Maniagasi, SE dinyatakan lengkap, pada Minggu (06/09/2020), maka Pasangan yang BISMA ini resmi menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Waropen.

Pasangan Koalisi bersatu dengan sebutan BISMA itu kini siap bertarung untuk memenangkan Pilkada serentak pada bulan Desember 2020 bersama calon kandindat lainya.

Kepada wartawan, Calon Bupati Yermias Bisai merasa bangga karena proses pendaftaran yang dilakukan pada Sabtu 5 September 2020 membuahkan hasil, baik dirinya sebagai calon maupun pada para pengusung serta masyarakat pendukung.

“Pada siang hari ini kami sesungguhnya merasa gembira, bahagia namun apa yang kami rasakan ini kami sadari bahwa ini adalah keberhasilan kami kandindat, tim pemenangan.

Dan tidak kalah penting bahwa keberhasilan ini adalah dari KPU, dan Bawaslu dalam hal ini membangun kerja sama dengan baik,” kata Bisai, Minggu (06/09/2020).

Menurut Yermias Bisai, sekalipun dokumen ditolak karena ada beberapa yang harus diperbaiki namun dalam kurun waktu yang singkat sudah diselesaikan dan dapat diterima oleh KPU. “Jadi pendaftaran kami sudah sudah diterima dan sudah dinyatakan lengkap, sehingga mulai hari ini kami sah sebagai calon bupati dan wakil Bupati Waropen 2021-2026,” tukasnya.

Ketika disinggung untuk tes kesehatan, Yermias Bisai menyampaikan bahwa dirinya bersama wakil akan mengikuti jadwal nasional. “Yang, jelas demi kesehatan kami akan secepatnya untuk dilakukan tes kesehatan. Harus dilakukan karena disamping persyaratan, juga menyangkut kesehatan kami,” pungkasnya. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *