KEEROM, REPORTASEPAPUA – Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kab Keerom yang telah mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kab Keerom. dari tahapan verifikasi adminstrasi yang dilakujan oleh KPU Kab Keerom terhadap 345 kacaleg parpol yang telah didaftarkan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei Tahun 2023 semuanay dinyatakan lolos.
Hal itu dikatakan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Keerom, Frangki Michael Tiwe kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (15/6). “ jadi semua verifikasi adminstrasi bakal caleg yang telah diajukan dinyatakan lolos dan tidak ada masalah,”ujarnya.
Meski demikian, kata Frangki, masih ada beberapa bacaleg yang dokumenya dikembalikan untuk perbaikan sepenuhnya.
Ia mengakui, saat vermin bacaleg, memang ada kendala tetapi kerana pihaknya telah dibekali materi dan metode bagimana melakkan tahapan- tahapan tersebut melalui Bimtek yang dilakuan oleh KPU RI, sehingga tahapan vermin yang dilakukan sudah berlangsung secara baik.
“ sesuia jadwal vermin (verifikasi adminstrasi) yaitu tanggal 15 sampai 23 Juni 2023,”jelasnya.
Selanjuknya tahapan klarifikasi kepada bacalag maupun partai politik yang dokumenya dikembalikan untuk perbaikan, bisa disampaikan pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023, dapat disampaikan dokumen perbaikan tersebut.
Dikatakan, selama melakukan tahapan selalu berkordinasi dengan Bawaslu Kab Keerom, terkait dengan pengawasan melekat. (rhy)