NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
KPK Apresiasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Jayapura – Reportase Papua

KPK Apresiasi Pelayanan Publik Pemerintah Kota Jayapura

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Koordinator Pencegahan Korupsi Terintegrasi Papua pada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Maruli Tua Manurung mengapresiasi capaian pelayanan publik pemerintah Kota Jayapura yang dinilai Ombudsman RI pada tahun 2018.

“Selamat atas hasil penilaian Ombudsman atas pelayanan publik tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Pemkot Jayapura,”katanya melalui pesan singkat dari telepon selulernya.

Dirinya mengharapkan penilaian Ombudsman RI tentang kepatuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang pelayanan standar publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018, dapat dijadikan motivasi imajinasi dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan Publik di kota Jayapura.

“Hasil penilaian tersebut menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan seluruh layanan publik di Pemkot Jayapura, membangkitkan imajinasi untuk terus berinovasi dan menjadi inspirasi di Tanah Papua,”tukasnya.

Maruli juga mengharapkan agar kualitas layanan publik diperkuat dengan sistem pengawasan yang memastikan tidak ada satu oknum ASN atau non ASN yang menerima suap gratifikasi atau menyalahgunakan kewenangannya.

Terdapat 11 Dinas di pemerintah Kota Jayapura yang memperoleh nilai diatas rata-rata 91,56. Pada Zona Kepatuhan Hijau periode observasi Mei-Juni 2018.

Kesebelas dinas tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan & Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja.**(Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *