NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Kotak Suara ditahan, Proses Rekapitulasi Terganggu – Reportase Papua

Kotak Suara ditahan, Proses Rekapitulasi Terganggu

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Bawaslu Papua mengungkapkan ada oknum kepala kampung dan kepala distrik di Kabupaten Lanny Jaya yang hingga kini menahan kotak suara karena keinginannya tidak dituruti Bawaslu setempat.

Namun Anggota Komisioner Bawaslu Papua Jamaluddin melalui telepon, Senin (23/04/2019) mengaku belum dapat menyebut lokasi pasti tempat kejadian terjadi.

“Di Lanny Jaya ini ada interfensi Kepala Kampung dan Kepala Distrik di daerah-daerah yang tidak menggunakan Sistem Noken yang meminta surat suara sisa dibagi, karena Bawaslu tidak mau mereka masih menahan kotak suara,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam Juknis KPU RI nomor 810, untuk Kabupaten Lanny Jaya ada lima distrik yang menyelenggarakan Pemilu menggunakan sistem nasional.

Distrik-distrik tersebut adalah, Distrik Tiom yang di dalamnya mencakup Kampung Ovi, Langalo, Bokon, Dura dan Wadinalomi. Distrik Pirime di kampung Ekanom, Distrik Makki di Kampung Yarenime, Distrik Nogi di Kampung Yogobak dan Distrik Yiginua di kampung Abua, Tepogi, Werme dan Guma Game.

“Dalam Juknis ada lima distrik di Lanny Jaya yang menggunakan sistem nasional, tapi dalam pelaksanaannya ada beberapa distrik lain yang menggunakan sistem nasional, kami belum dapat nama-nama distriknya,” kata Jamaluddin.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ia menyebut KPUD setempat sedang menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya dan aparat keamanan.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *