Koramil 1711-02/Mindiptanah Tangkap Warga Bawa 110 Gram Ganja

banner 120x600

BOVEN DIGOEL , REPORTASEPAPUA.COM – Bertempat di kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel Anggota Pos Koramil Camp Tunas Koramil 1711-02/Mindiptanah Kodim 1711/BVD telah menangkap seorang warga berusia 29 tahun yang membawa 110.17 gram, Jum’at (25/01/2019).

Sekitar pukul 08.00 WIT, anggota pos Ramil 1711-02/ Mindiptanah Sertu Erik dan Serda Joko telah menangkap Bapak Vinsen Wotot atas laporan dari masyarakat Distrik Kadusun KM 53 Bapak Frasiskus Kayun.

“Saat penangkapan pelaku dalam kondisi mabuk karna pengaruh mengkonsumsi ganja, Terdapat 110.17 gram ganja, 58 gram yang sudah dilinting dan 23,80 gram ganja kering siap edar yang berhasil kami amankan,” Tegas Anggota pos Ramil 1711-02/ Mindiptanah.

Selain itu atas pengakuannya, bahwa ganja yang di bawanya berasal dari PNG dan akan dijual di wilayah Boven Digoel dan Merauke dengan harga Rp 50.000 perlinting.

Kemudian pelaku yang merupakan warga Distrik Jair dan seorang Buruh lepas Kelapa Sawit kemudian diserahkan kepada Polsek Distrik Jair serta barang bukti untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum.(redaksi/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *