JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Anggota DPR Papua dari wilayat Saireri, Yohanis Ronsumbre meminta Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk turun melakukan penyelidikan terkait kontraktor yang belum dibayar oleh Pemkab Biak Numfor.
“Jadi saya minta Polda dan Kejati turun melakukan penyelidikan terkait banyaknya kontraktor yang belum dibayar Pemkab Biak. Sebab, kemungkinan ada indikasi korupsi, harus diselidiki karena itu uang negara,” kata Yohanis Ronsumbre di Jayapura, Selasa (4/12/18).
Apalagi kata Yohanis Runsombre, para kontraktor di Biak Numfor sudah menunggu hampir 4 tahun tapi hingga hari ini, belum dibayarkan hak-haknya oleh Pemkab Biak Numfor.
Padahal lanjut Yohanis, mereka ini sudah menyelesaikan tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada mereka. Begitu juga dengan kontrak kerja semua sudah lengkap, namun belum dibayarkan.
“Ini sebenarnya persoalan hukum. Karena kegiatan sudah dianggarkan, tahapan pekerjaan sudah selesai, bahkan ada yang 100 persen. Tetapi ketika mereka menagih, namun tak ada uang alasannya. Ini tidak masuk akal,” ketusnya.
Untuk itu, sebagai anak daerah dari wilayah adat Saireri itu, meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua untuk segera mengambil langkah-langkah hukum ke Biak Numfor.
Apalagi, para pihak yang dirugikan itu, tengah berupaya meminta advokasi ke provinsi untuk minta intervensi baik kejaksaan maupun polda dan Ombudsman RI Perwakilan Papua.
“Mereka juga minta harus ada investigasi, supaya aliran dana itu diketahui dikemanakan Karena sudah dianggarkan dalam APBD selama 4 tahun. Bahkan, ada pinjaman Rp 100 miliar pada 2017 untuk penyelesaian hutang pihak ketiga, tapi begitu realisasi anggaran itu, mereka tidak terima,” bebernya.
Untuk itu, Anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan meminta harus segera diseriusi, karena itu uang negara. Bahkan, ia mensinyalir ada indikasi korupsi.
“Kemungkinan ada indikasi itu. Oleh karena itu, segera kejaksaan dan polda harus mengambil langkah investasi, karena jika tidak bisa berdampak luas pada sektor lain,” tandasnya.
Ia pun mencontohkan jika di RSUD Biak Numfor, dari Kimia Farma tidak lagi melayani permintaan obat untuk rumah sakit itu, karena masih ada hutang.
“Logikanya, uang ini dimana, APBD yang sudah dianggarkan selama tiga tahun itu kemana?. Jadi kami minta Pemprov melalui Polda dan juga Kejati segera investigasi ke Biak Numfor, supaya kita bisa selamatkan situasi disana,” tegasnya.
“Sebab, saya tidak tahu apakah APBD 2019 mereka bahas anggaran apalagi. Apakah untuk selesaikan hutang atau kah membuat hutang baru lagi, tapi harus selesaikan hutang karena itu tanggungjawab negara,” sambungnya.
Ronsumbre menambahkan, sebelumnya memang dianggarkan tapi tidak direalisasikan, sehingga ini yang harus diselidiki supaya dapat di pertanggungjawabkan sebab itu uang negara.
“Inikan hutang negara jadi pasti ada mekanisme untuk penyelesaian. Jadi salah satu catatan juga supaya semua pihak bisa mendengar kira-kira aliran dana ini dikemanakan, maka Pemda harus buka diri, jangan ekslusif dan terlalu ego. Harus buka komunikasi dengan pihak-pihak terkait khususnya pihak-pihak yang lagi bermasalah ini supaya ada jalan keluarnya,” pungkasnya.(TIARA)