JAYAPURA, Reportasepapua.com – Menyikapi peredaran berita lama yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mengajak nasabah menarik dana di beberapa bank termasuk bank-bank yang berada di Provinsi Papua dan Papua Barat, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa perbankan di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam kondisi stabil dan terjaga.
OJK Provinsi Papua dan Papua Barat meminta nasabah di Tanah papua tidak perlu khawatir, takut, dan ragu terhadap kondisi Perbankan di Tanah Papua.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan, salah satu bank yang diberitakan secara tidak benar adalah Bank Papua.
“Berdasarkan pengawasan OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Bank Papua saat ini dalam kondisi sehat, stabil dan terjaga,” tegas Adolf melalui siaran pers, Kamis (11/6).
Tercermin dari rasio NPL Net (Non Performing Loan) Bank Papua per April 2020 sebesar 1,56 persen, turun dari posisi NPL Net Desember 2019 sebesar 1,65 persen.
Ia menyampaikan, kecukupan likuiditas Bank Papua yaitu rasio alat likuid/non core deposit dan alat likuid/DPK Posisi Mei 2020 pada level 97,77 persen dan 26,33 persen meningkat dari posisi Maret 2020 pada level 76,54 dan 20,15 persen.
“Nilai tersebut juga jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persendan 10 persen,” kata Adolf Simanjuntak.
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK Provinsi Papua dan Papua Barat juga telah meminta kepada Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Papua dan Papua Barat agar tetap saling menjaga etika bisnis Industri Jasa Keuangan di Tanah Papua. (Redaksi)