JAYAPURA,Reportasepapua.com – Penyakit Masyarakat Tentunya selalu ada dimana saja, Namun untuk memberantas itu harus memiliki komitmen yang kuat serta kerja keras dari Kepolisian dalam menekan bahkan membasmi Penyakit Masyarakat yang ada didalam bermasyarakat.
Sejak dipimpin Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas yang mempunyai Komitmen dan Kerja keras tinggi untuk memberantas Penyakit Masyarakat, ini bukan hanya saja sekedar retorika semata, namun Seorang Polri Asli Jayapura ini berhasil menekan angka tingginya penyakit masyarakat dari judi, togel bahkan judi online dibasmi oleh Kapolres yang sangat akrab dengan jurnalis ini.
Selama dua minggu ini Polres Jayapura kota Melakukan Operasi Penyakit Masyarakat, dimana 15 Penjudi, 183 Motor Hasil Curian , serta Narkotika Hampir mencapai 5 Kilogram berhasil diamankan Aparat.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (2/11) pagi mengaku bahwa hasil pengungkapan dengan jumlah 15 orang pelaku yang ditangkap pihaknya mengamankan barang bukti antara lain uang tunai, kartu domino, Joker, Kalkulator serta alat-alat Pendukung dalam Permainan Judi.
“Untuk 15 pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana mereka terlibat segala jenis perjudian yakni perjudian janis kupon putih (togel) dan judi Kartu,” Tegasnya.
Tak hanya Judi, Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Polres Jayapura Kota dalam kurun waktu 14 hari ini juga berhasil Menjaring 183 motor yang diduga kuat sebagai motor hasil kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor diseluruh Polsek di Jayapura.
“138 Motor kami sudah kembalikan kepada pemiliknya selama Operasi pekat berjalan, dan 11 motor diantaranya memiliki LP kasus pencurian sedangkan 34 unit masih berada di Polres dan Polsek Jajaran,” tuturnya.
Lanjut Gustav, selain mengamankan 183 unit motor yang diduga kuat sebagai motor hasil kejahatan, pihaknya pun berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian Resort Jayapura Kota juga berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dengan total tersangka lima orang dengan BB ganja kering siap edar seberat 4,6 Kg yang diperkirakan mencapai hingga puluhan juta rupiah.
“Untuk tersangka tiga diantaranya merupakan warga Negara Papua New Guine, sedangkan dua diantaranya warga Jayapura. Saat ini kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.(anto)
Baru sempet baca postingan ini hari ini, dan ternyata kontennya menarik banget.
Kayaknya aku akan sering mampir di mari, semangat update terus kontennya ya min.
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya sering berkunjung dan membaca postingan disini.
Emang keren-keren kontennya. Salah satu blog yang recommended deh.
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
Min, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya konten bagus kayak gini.
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya sering berkunjung dan membaca postingan disini.
Emang keren-keren kontennya. Salah satu blog yang recommended deh.
Makasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di blog ini.
Kontennya bener-bener joss…
Makasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di blog ini.
Kontennya bener-bener joss…
Min, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya konten bagus kayak gini.
infonya menarik.
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya
sering berkunjung dan membaca postingan disini. Emang keren-keren kontennya.
Salah satu blog yang recommended deh.
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
Mampir disini karena ada temen share postingan ini.
Dan emang keren, memberi pencerahan min hehe.
Makasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di blog ini.
Kontennya bener-bener joss…
Admin, bisa lebih sering update artikel gak?
kadang lama banget nunggu update-nya. Padahal konten-kontenmu selalu bagus loh
Thanks for finally writing about >Komitmen Kapolres Berantas
Penyakit Masyarakat di Kota Jayapura – Reportase Papua <Loved it!