Komisioner KPID dan KI yang Baru Diharapkan Dapat Menjalankan Tugas dengan Baik

banner 120x600

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Pemerintah Provinsi Papua berharap Komisioner Komisi Daerah (KPID) Papua periode 2019-2022 dan komisioner Komisi Informasi (KI) Papua periode 2019-2023 dapat menjalankan tugas dengan baik.

Hal ini ditegaskan Sekda Papua Hery Dosinaen, S.IP. M.KP. M.Si kepada wartawan usai melantik Komisioner Komisi Daerah (KPID) Papua periode 2019-2022 dan Komisioner Komisi Informasi Papua periode 2019-2023 di Jayapura, Kamis (27/02).

“Yang penting kedua wadah ini harus menjalanlan tugas dengan baik,” katanya.

Dengan adanya pelantikan ini, Sekda berharap KPID dan KI dapat menjalankan tugasnya dengan sesuai amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

“Namun yang pasti semua masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,” terangnya.

Ia mengatakan masyarakat harus mendapatkan informasi yang lebih baik, namun informasi harus berimbang jangan karena ada kepentingan tertentu.

“Kedua wadah ini harus mampu mengakomodir dan melihat masalah konteporer yang terjadi di Papua dan di kabupaten/kota,” terangnya.

Keberhasilan KPID dan KI dalam memberikan informasi merupakan kepuasaan bagi rakyat, serta menunjukkan bahwa informasi di Tanah Papua dapat berjalan dengan baik.

“Ini menjadi tanggungjawab KPID dan KI, dua wadah ini siap melansakan tugas demi membangun Papua, menjaga masyarakat dan keseimbangan masyarakat,” tambahnya. (Berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *