JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Komisi IV DPR Papua bidang Infrastruktur, kembali meninjau pembangunan Jembatan Holtekam atau Jembatan Merah dan Jalan Ring Road dengan menggunakan Spied Boad, Jumat (26/7/19) siang.
Sekretaris Komisi IV DPR Papua, Sinut Busup mengatakan, terkait dengan Ring Road ini, pada Senin 28 Juli 2019, pihaknya bersama Ketua DPRP dan Dinas PU akan mengecek.
“Apa sudah bisa dibuka atau tidak? Sebab fisiknya sudah 100 persen selesai pembangunannya. Tapi, kita juga lihat dari dasarnya, apakah truk kontainer berat bisa lewat jalan Ring Road atau tidak,” kata sinut Busup saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, usai meninjau Jembatan Merah dan Ring Road.
Namun lanjut Sinut, pihaknya akan pastikan truk kontainer besar tidak bisa lewat itu, apa penyebabnya. Karena jalan Ring Road itu dibangun APBD murni Provinsi Papua yang hampir mendekati Rp 1 triliun. Ini membangun selama 11 tahun.
“Jadi, penyerapan anggarannya sudah selesai dan pembayaran hak ulayatnya sudah selesai dan jalan selesai. Kita akan turun lihat untuk tes rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus lintas di Kota Jayapura yang saat ini macet, akibat penutupan jalan Entrop – Polimak dan ketika ada kapal putih masuk. Jadi, kita harap segera diresmikan agar jalan itu bisa difungsikan,” harapnya.
Bahkan ia pertanyakan, mengapa jalan sudah selesai Pengerjaanny, namun belum juga dilaporkan kepada Komisi IV DPR Papua sebagai monitoring dan pengawasan menyangkut pembangunan infrastruktur.
“Pak Ketua DPR Papua sudah sampaikan untuk hari Senin turun melihat agar diresmikan,” imbuhnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta, Dinas PU segera memikirkan adanya kemacetan yang panjang di Kota Jayapura, karena kendaraan semua dari gunung ada di sini, sehingga harus memikirkan perencanaan yang dulu ini. Mulai dari Jalan Koti sampai ke Werep, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional sudah buat perencanaannya sehimgga harus segera dilaksanakan.
“Jadi secepatnya harus kita resmikan Ring Road, setelah itu jalan Hamadi jembatan Holtekamp yang dibangun APBD dan APBN yang sudah selesai pengaspalan,” jelasnya.
Sinut menambahkan, untuk itu Pemprov Papua diminta segera menyurati Kementerian PUPR untuk segera meresmikan.
“Jadi rencananya yang akan resmikan pak Presiden. Ya, kami harap pak Presiden segera resmikan,” ucapnya. (TIARA)