Jayapura,reportasepapua,com – Komisi III DPR Papua bidang Anggaran dan Aset Daerah menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua cukup efektif dan cukup intensif dalam menangani kredit bermasalah Bank Papua.
Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat mencuat Bank Papua mengalami kredit macet atau kredit bermasalah yang mencapai Rp. 3,5 Triliun, hingga membuat bank milik pemerintah daerah ini dibawa pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun sebagai mitra, Komisi III DPR Papua, juga ikut memantau perkembangan penyelesaian kredit bermasalah Bank Papua tersebut. Dan dari laporan OJK, kini Bank Papua statusnya tak lagi dalam pengawasan khusus OJK, terhitung sejak Maret 2018. Bahkan Menurut Carolus, OJK cukup efektif dan cukup intensif dalam menangani kredit bermasalah Bank Papua tersebut.
“Terkait dengan itu, kami mengecek lagi kembali sejauh mana pengawasan terhadap kredit-kredit bermasalah itu. Namun OJK memberikan informasi terkait langkah-langkah yang mereka sudah tempuh sejak awal ketika Bank Papua berada dibawah pengawasan mereka,“ kata Ketua Komisi III DPR Papua, Carolus K Bolly, SE, MM kepada Wartawan, usai rapat kerja Panja Aset dan Pendapatan Komisi III DPR Papua bersama OJK dan Bank Papua di Hotel Horison Jayapura.
Dari laporan OJK lanjut Carolus, kini Bank Papua sudah bisa keluar dari masalah, perbulan Maret kemarin, dan mereka sudah terlepas dari pengawasan khusus OJK Apalagi saat ini kredit bermasalah yang dialami Bank Papua sudah berkurang dari Rp 3,5 Triliun, kini sisa Rp.1,6 Triliun.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, hal itu tak terlepas dari kinerja atau langkah-langkah yang ditempuh oleh direksi Bank Papua yang tepat, baik dan sesuai aturan Perbankan, hingga mereka satu persatu menyelesaikan kredit-kredit yang bermasalah itu. Diakui, meskipun kondisi Bank Papua belum sehat betul, tapi kini sudah membaik dibanding sebelumnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari OJK Papua, kemudian Panja Aset dan Pendapatan Komisi III DPR Papua melanjutkan pertemuan dengan Direksi Bank Papua. Pada kesempatan itu, Komisi III DPR Papua memberi apresiasi kepada Bank Papua, baik jajaran direksi, komisaris dan seluruh staf karena sudah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi kredit bermasalah itu.
Hanya saja kata Carolus, kredit bermasalah ini belum semuanya tuntas. Namun ia menilai jika langkah positif itu sudah dilakukan dan terjadi, termasuk perbaikan, diantaranya mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang ‘nakal‘, termasuk memberhentikan mereka.
Meskipun begitu lanjut Carolus managemen Bank Papua memberi batas waktu kepada karyawan yang bermasalah terkait untuk pengembalian.
“Kalau tidak dilakukan tepat pada waktu yang ditentukan atau disepakati, maka sudah pasti mereka akan bawa ke ranah hukum,“ Tegas Carolus.
Yang jelas kata Carolus, Komisi III DPR Papua mendorong agar kepercayaan masyarakat terhadap Bank Papua ini terus meningkat.
“Sebab kalau kepercayaan dari pada karyawan bank sendiri tidak bisa atau tidak ada, maka dia memang tidak cocok lagi kerja di perbankan, karena perbankan ini dia menghimpun dana masyarakat secara luas,” ujar Carolus.
Untuk itu pihaknya berharap, agar karyawan Bank Papua harus benar-benar punya integritas, kompetensi sesuai dengan aturan yang ada di perbankan. Kinerja Bank Papua dalam menangani masalah kredit bermasalah itu, menurut Carolus Bolly, cukup menggembirakan. Sebab, dari kredit bermasalah yang nilainya mencapai Rp 3,5 Triliun, kini telah berkurang menjadi Rp 1,6 Triliun.
Hal ini membuat Komisi III DPR Papua tetap mendorong Bank Papua untuk mengejar terus sisa dari pada kredit bermasalah itu, agar bisa kembali untuk memperkuat Bank Papua ke depan.
“Intinya dengan laporan Bank Papua hari ini, kita cukup puas dan harus kita berikan apresiasi kepada Bank Papua, sehingga kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank Papua ini bisa kembali meningkat, dan kembali dapat dipercaya oleh masyarakat untuk pertumbuhan dari pada Bank Papua itu sendiri kedepan,“ paparnya. (anto)