JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Sekretaris Komisi III DPR Papua, yang membidangi aset daerah dan anggaran, H.Kusmanto mengatakan, pihaknya ingin tahun depan pembayaran tunjangan dan hak guru SMA/SMK di 28 kabupaten dan satu kota di Papua dituntaskan, pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi.
“Kami komisi III akan pastikan tahun depan semua diselesaikan. Bagaimanapun caranya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten (kota) harus menyelesaikannya,” kata Kusmanto kepada Wartawan, baru-baru ini.
Bahkan tandas Kusmanto,tak ada alasan untuk tidak membayar tunjangan dan hak guru SMA/SMK, karena pengalihan kewenangan pengelolaan dari kabupaten (kota) ke provinsi merupakan amanat undang-undang.
Di sisi lain lanjut Kusmanto, belum tuntasnya pembayaran hak guru yang menyebabkan mereka mengancam mogok mengajar, sehingga akan merugikan siswa jika hal itu terjadi.
“Makanya kami minta Dinas Pendidikan provinsi memastikan bagaimana progres pembayaran tunjangan itu,” ujarnya.
Namun diakui, dari sisi tugas dan kewenangan, pihaknya memang tidak membidangi pendidikan.
“Hanya saja pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi tak lepas dari pengalihan aset dan penganggaran yang merupakan ranah komisi kami (Komisi III). (TIARA)
Respon (1)