JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Terkait dengan adanya undangan rapat dari sekretariat negara pada hari Rabu, 26 Juni 2019, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Papua bersama Dirjen Otonomi Daerah, Sekda Provinsi Papua, BKN, DPR Papua dan MRP.
Maka sesuai dengan tugas dan fungsi dari Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, juga mendapat undangan resmi untuk hadir dalam rapat dengar pendapat terkait bagaimana pemerintah daerah melakukan komunikasi bersama, sehingga pekerja honorer yang bekerja ditingkat provinsi, kabupaten dan kota bisa diselamatkan.
Ketua Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo mengatakan, jika berbicara tentang Penerintahaan, Papua sangat lemah, apalagi penerimaan PNS ada sekitar 10 – 20 tahun baru bisa diterima jadi PNS, karena itu dalam penerimaan CPNS tidak boleh membeda-bedakan orang Papua.
“Jadi dalam penerimaan CPNS pada perioden tahun 2019 ini, harus perioritaskan orang-orang yang sudah mengabdi sekian tahun di daerah, khususnya yang ada di daerah terpencil. Meskipun saingan berfikir dalam tehknologi cukup jauh, tapi mereka-mereka ini sudah lama mengabdi di kampung-kampung bukan di kota. Mereka telah melayani masyarakat sudah sekian tahun, sehingga merekalah yang pantas diangkat jadi PNS untuk tahun ini. Jadi tidak perlu lakukan online, harus beri kesempatan kepada orang-orang yang berada yang ada di kampung,” kata Orgenes Wanimbo.
Ia pun berharap agar dalam penerimaan kuota khusus yang diberikan oleh Presiden kepada Gubernur Papua saat pertemuan bersama para bupati-walikota dan jajaran pada bulan Oktober tahun 2018 lalu di istana negara, agar ditahun 2019 ini, ditindaklanjuti dalam pengangakatan CPNS lewat jalur khusus.
“Kalau bisa dibersihkan hingga tuntas 100 persen. Itu wajib, lebih khusus kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi diatas tujuh tahun pada pemerintahan, supaya dapat diutamakan dalam pengangkatan, “tandas Orgenes Wanimbo.
Dua anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussi dan Dolfina Dimara, juga sepakat meminta agar perhatian khusus yang diberikan kepada pemerintah Provinsi Papua lewat kuota yang ada ini,
Masih ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, dengan perjuangan yang cukup panjang Komisi I, dari waktu ke waktu berupaya secara maksimal.
“Lewat Ketua Komisi I dan seluruh anggota Komisi I, ini merupakan agenda kami untuk tetap mengawal aspirasi ini sampai dengan mendapatkan jawaban pasti dari negara, karena kalau kita berbicara honorer K2 dan honorer umum ini banyaj terdapat pekerja honorer yang sudah kanjut usia. Artinya ambang batas minimum sesuai dengan aturan atau Perundang-undangan terkait dengan ASN, ini tidak mungkin lagi terakomidir dalam tes CPNS tahun 2018 – 2019,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjut Nussy, ketika penerimaan CPNS ini berlangsung cukup lama, dan ketika kuota ini dibuka untuk menerima CPNS, maka sebagai lembaga rakyat, DPR Papua tetap menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat dan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk bisa anak-anak kita ini diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, hasil dari pertemuan gubernur bersama seluruh kepala daerah di Istana Bogor pada Oktober 2018 lalu, telah melahirkan kesepahaman bersama, diantaranya adalah peberimaan ASN dengan menggunakan off line saja, bukan online. Selain itu ada pengangkatan jalur khusus.
“Apa yang sudah disampaikan oleh bapak gubernur kepada presiden merupakan sesuatu yang luar biasa yang dikerjakan oleh negara terhadap rakyat Papua, tetapi Menteri Aparatur Negara dengan sengaja mempermainkan dan melanggar apa yang sudah disampaikan. Ini yang kami ingin garis bawahi, “tekannya.
Namun perjuangan Komisi I DPR Papua tidak hanya sampai disitu, sebab semua itu telah terjawab dengan diterimanya undangan resmi dari Sekretaris Negara kepada pemerintah daerah.
“Daftar hadir yang sudah dicantumkan ini, kami akan tetap mengawal aspiraai masyarakat yang disampaikan oleh bapak gubernur Lukas Enembe kepada presiden untuk kita bicarakan bersama-sama dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh sekretaris negara tanggal 26 Juni 2019 di Kantor Gubernur. Ini kami harapkan ada kesamaan komunikasi dan kita sama-sama dalam mengambil keputusan untuk K2 maupun bagi honorer umum segera diangkat menjadi PNS,”harapnya.
Yonas Nussy yang juga merupakan Sekretaris Barisan Merah Putih Provinsi Papua ini menegaskan, jika pihaknya tidak mempunyai kepentingan lain-lain, tapi sebagai wakil rakyat akan selalu mengawal aspirasi masyarakat dan tetap memberikan dukungan terhadap penerintah daerah sesuai dengan jumlah 12..477 yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
“Kami juga tidak akan bicara keluar dari pada itu, karena ini adalah keputusan presiden dan kesepahaman bersama yang harus kita lakukan. Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diperjuangkan oleh kita semua di Komisi I ini merupakan wujud nyata perjuangan dari Komisi I yang sudah mengawal aspirasi, sehingga tanggal 26 Juni 2019 ini akan digelar rapat sesuai dengan undangan dari sekretaris negara, terkait dengan pengangkatan jalur khusus dan penerimaan CPNS di Papua kita akan bicarakan bersama,” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa, aspirasi masyarakat Papua yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, maka pihaknya mencoba lakukan komunikasi dengan forum-forum honorer ditingkat kabupaten dan kota.
Sehingga kata Nussy, siapa yang benar-benar bekerja, maka itulah yang akan didaftarkan dalam daftar nama calon untuk diusulkan menjadi PNS.
“Tidak memasukkan orang yang tidak bekerja, apalagi orang yang tinggal di luar Papua lalu di masukan dalam daftar, oh itu sangat tidak bisa. Kami juga ingin menyampaikan hal ini kepada BKD, tidak boleh memasukan orang yang tidak melakukan aktivitas kerja. Kami menyampaikan hal ini secara tegas, sehingga kuota khusus yang sudah diketahui oleh negara dan disetjui oleh presiden ini menjadi bagian dari rakyat di negeri ini,”tegas Nussy.
Selain itu, pihaknya juga menolak penerimaan CPNS dengan menggunakan online. “Kami sudah minta kepada staf khusus presiden bahwa jangan memaksakan kami menerima dengan menggunakan online, Itu kami sudah tolak,” tekannya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Papua lainnya, Dolfina Dimara sangat berharap agar seluruh tenaga honorer yang ada di Papua, bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. (tiara)
Semoga apa yang diperjuangkan oleh Bapak & Ibu ini bisa membantu kami tenaga honorer yang benar-benar telah mengabdi bertahun-tahun. Jangan sampai besok-besok yang mendapat SK CPNS maupun PNS adalah mereka yang tidak pernah bekerja & mengabdi sama sekali, bahkan dengan berbagai cara mereka datang dengan SK ditangan, sementara kami yang bekerja bertahun-tahun hanya bisa melihat, menanti & bekerja tanpa tahu nasib yang jelas.
Tolong semua pihak yang terlibat untuk lebih memperhatikan hal itu, supaya kami yang honor didaerah juga bisa mendapat kepastian & kejelasan. Terima kasih.