Komisi I Dorong Revisi Perdasus 14 kursi

banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM mendorong Perdasus nomor 6 tahun 2018 segera dibahas revisinya oleh Bapemperda.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, pihaknya berharap segera didorong dan dibahas dalam Bapemperda agar keterwakilan 14 kursi bersamaan pelantikannya dengan anggota DPR Papua dari parpol. 

“Jadi kami harap segera dibahas dan ditetapkan tentang persdasus pengangkatan itu direvisi,” kata Tan sapaan akrab Politisi Partai Golkar itu kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/1/19).

Menurutnya, direvisi Perdasus ini dasarnya di mana ada surat Dirjen Otda meminta DPR Papua supaya Perdasus pengangkatan sudah dibahas dan segera ditetapkan untuk jadi panduan mekanisme tahapan rekrutmen Pansel.

“Jadi nanti pansel yang kerja bagaimana memberikan standar aturan perdasus untuk merekrut anggota perwakilan dari kursi pengangkatan,” jelasnya.

Bahkan, legislator Papua ini lebih menitik beratkan pendapatnya itu dari sisi Komisi I DPR Papua sehingga pihaknya sangat mendukung Bapemperda membahas revisi Perdasus pengangkatan karena usulan revisi Perdasus sudah diusulkan eksekutif ke Ketua DPRP.

“Ketua DPRP sudah menyampaikan ke Bapemperda untuk melakukan pembahasan dan hasil pembahasan itu disampaikan ke MRP,” ujar Tan.

Namun, pihaknya berharap revisi itu segera dilakukan dan hasilnya disahkan dalam paripurna untuk jadi panduan.(Tiara)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *