JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Seluruh masyarakat harus bisa menahan diri pasca pengerusakan rumah warga di Koya Barat yang terjadi pada Rabu (27/2) pagi dan mempercayakan kasus ini untuk ditangani oleh Polda Papua.
Hal ini disampaikan Ketua Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, M.Th usai bertemu Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si dan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey di Mapolda Papua, Rabu (27/2/2019) sore usai melakukan pertemuan singkat di Mapolda Papua.
Pendeta Mofu menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua yang telah bergerak cepat mengatasi masalah ini, tentunya dengan mengedepankan penegakan hukum yang adil yang berlaku di Indonesia. Dirinya juga meminta kepada seluruh warga jemaat GKI di manapun berada agar tidak terhasut berita hoax yang provokatif, karena kasus ini sudah ditangani Kepolisian.
“Saya percaya, jemaat dapat tenang di tempat masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kota Jayapura. Sebab polisi akan bekerja seobjektif mungkin dalam penanganan kasus ini. Masyarakat agar lebih fokus mendukung jalannya agenda Pemilu 2019 di Papua sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” imbuh Pdt. Mofu.
Terkait kasus tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam tindak pengerusakan rumah warga di Koya Barat.
“Delapan orang itu yakni JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M dan AY. Mereka diamankan oleh Tim Gabungan Polda Papua, Polres Jayapura Kota dan Polres Keerom dari wilayah Arso Kabupaten Keerom. Saat ini mereka masih dimintai keterangannya oleh penyidik dan statusnya masih sebagai saksi,” terang Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, barang bukti berupa senjata tajam Katana (Pedang Samurai) dan 2 unit mobil yang digunakan saksi saat peristiwa itu berlangsung, telah diamankan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan. Kepolisian juga masih berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk menghindari aksi lanjutan yang tentunya berdampak pada situasi Kamtibmas di Kota Jayapura.
“Dalam 24 jam kedepan kami akan memastikan status keterlibatan 8 orang yang ditahan tersebut, termasuk peran masing-masing serta aktor intelektualnya. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini ditangani Kepolisian,” tutup Kapolda Papua. (redaksi)