Timika,reportasepapua.com – DPRD Mimika meminta Pemerintah untuk lebih selektif dalam melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di Kabupaten Mimika untuk memprioritaskan Orang Asli Papua ( OAP ) sebanyak 70 persen dan non OAP atau kelahiran Kabupaten Mimika sebanyak 30 persen. Hal ini mengacu pada undang-undang Otonomi Khusus ( Otsus ).
Terkait peneramaan CPNS di Kabupaten Mimika tahun ini, DPRD Kab.Mimika meminta kepada Pemerintah untuk memprioritaskan OAP dan non OAP atau yang kelahiran Timika dan hal ini berdasarkan undang-undang Otsus di Papua.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Mimika Elminus B.Mom karena masih banyak honorer di Timika jumlah ratusan yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Mimika sehingga honorer yang ada saat ini harus diutamakan dan bukan orang dari luar daerah yang diutamakan.
”Di DPRD Mimika ada sekitar 30 honorer belum lagi di instansi Pemerintah lainnya, sehingga tidak perlu lagi mengambil orang dari daerah. Saya anak daerah tidak membenarkan hal itu dan saya perjuangkan harus tidak ada lagi yang mengambil orang dari luar, dan saya perjuangkan langsung ke Kemenpan dan sekarang ini kita tidak perlu terima honorer yang baru karena honorer yang lama masih banyak. Dan untuk sekarang terkait CPNS harus 70% itu orang asli Papua dan non Papua 30 % kelahiran Timika,” tutur Ketua DPRD Mimika Elminus B.Mom.
Elminus menambahkan, penerimaan CPNS di Kabupaten Mimika beberapa tahun lalu kebanyakan orang dari luar daerah dan hanya sedikit saja OAP yang masuk dalam CPNS sehingga pihaknya menduga ada oknum pejabat memanfaatkan momen perekrutan ini untuk memperkaya diri sendiri.
“Penerimaan CPNS dimika ini pasti ada permainan oleh oknum-onum pejabat,hingga OAP dan Anak kelahiran susa masuk CPNS,dan kami DPRD akan memastikan itu”,tambahnya.
Lanjutnya,Peristiwa beberapa tahun lalu jangan terulang lagi, jika terulang lagi maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan proses secara hukum.(IB)