KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom , Bambang Mujiono, SE Berpesan kepada seluruh para kepala Kampung yang ada di Kabupaten Keerom apabila dalam penyaluran bantuan apapun baik dari Pusat maupun Kabupaten Keerom masih ada warga yang belum terdata sehingga tidak mendapatkan bantuan agar kepala kampung melakukan pendataan kembali, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono dihadapan para kepala kampung dan kepala Distrik pada penyerahan sembako bahan makanan (Bama) kepada masyarakat Distrik Yafi dan Distrik Web, Kamis (4/5).
Bambang mencontohkan, masih adanya pelintas batas yang belum memiliki kartu keluarga (KK) maupun KTP, sehingga tidak terdata dengan baik dan mengakibatkan masih ada warga tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah Pusat maupun daerah.
Pasalnya, dalam pemberian bantuan kepada masyarakat harus dilengkapi data penduduk, dari data itulah pemerintah memberikan bantuan. “ kalau tidak ada data pastinya tidak akan mendapat bantuan, akan tetapi peran dari Kepala Kampung dan Kepala Distrik setempat dapat melakukan pendataan dengan detaik terhadap warganya, setelah itu melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kab Keerom maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Keerom. agar kedepan penyaluran bantuan berikutnya bisa terdaftar sebagai penerima bantuan,”jelasnya.
Selain itu juga, apabila masih ada warganya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun Pusat dapat mengalokasikan anggaran untuk penyediaan jarring mengaman social atau bahan makanan (Bama) dari Dana Desa (DD). “ karena Pemerintah Pusat hingga Bapak Bupati Keerom telah menyetujui untuk anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 bisa digunakan untuk penyediaan sembako berupa bahan makanan (Bama) bagi warganya masing- masing,”ujar Bambang. (Rhy)