JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Jhony Banua Rouw, SE menghimbau pengusaha tak menjual minuman keras (miras) jelang Natal dan Tahun Baru.
“Saya menghimbau kepada pengusaha miras, agar menutup sementara usahanya mulai tanggal 22 Desember 2019, karena akan mengganggu semua aktivitas ibadah Natal nanti,” tegas Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE kepada Wartawan usai dilantik menjadi Ketua DPRP pada rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR Papua masa jabatan 2019-2024 di Jayapura, Selasa (17/12/19).
Pada kesempatan itu, Politisi Partai NasDem ini juga mengucapkan selamat hari Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, khususnya kepada semua lapisan masyarakat dan juga lintas agama di Provinsi Papua yang ikut menjaga kedamaian jelang perayaan Natal.
“Mari kita bersama menjaga suasana Natal ini dengan penuh kedamaian, supaya semua ibadah pelaksanaaan Natal bisa berjalan dengan baik dan menunjukkan suka cita damai sejahtera didalam kehidupan kita masing- masing,” ujar legislator Papua ini yang akrab disapa JBR.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak keamanan, agar ikut mengawasi penjualan miras yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya menjelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. (Tiara)