JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Asisten III Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hingga kini pemerintah provinsi papua masih lakukan pendataan terhadap asset pemerintah yang dirusak saat insiden 29 Agustus lalu.
Menurutnya pendataan itu dilakukan oleh Biro Umum, termasuk masing-masing dinas, badan maupun biro yang ada di Provinsi Papua.
“Itu sudah dilakukan oleh Biro umum, termasuk Dinas, Badan dan masing-masing Biro, nanti setelah di akumulasi nilainya lalu selanjutnya disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Ridwan usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua, Senin (9/9/2019) pagi.
Ia menyebut, semua asset ataupun barang yang rusak akibat kejadian tersebut harus dilakukan pendataan secara terperinci termasuk proses perhitungannya harus dilakukan detail.
“Ya memang masih lakukan pendataan, secara teknis harus di hitung, contoh, kaca pecah, itu kan harus kita rincikan berapa jumlahnya, dan itu akan dihitung oleh konsultan,” jelasnya.
Terkait dengan penghapusan asset yang statusnya hilang saat kejadian yang sama, lanjut Asisten III, Pemerintah Provinsi Papua telah melaporkan kepada pihak Kepolisian. Dimana barang-barang tersebut akan di data dan dibuatkan melalui berita acara.
“Itu ada prosesnya setelah kita sampaikan kepada polisi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang hilang dan rusak selanjutnya baru dilakukan pembuatan berita acaranya dan penghapusan dari SKPD dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Intinya kata Ridwan, tahapan pendataan tersebut masih dilakukan dan itu tergantung realiasi SKPD. “ Semoga pekan ini bisa selesai,” harapnya.
Sebelumnya, Sekda Papua, Hery Dosinaen menyebut sebagian besar ruangan di Kantor Gubernur Papua rusak akibat demonstransi masyarakat yang berujung anarkis pada 29 Agustus lalu.
“Pendemo merusak ruangan-ruangan di kantor dan barang-barang di jarah,” kata Sekda yang belum memastikan jumlah kerugian akibat kejadian tersebut. (BERTI)