NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Kepala OPD Harus Aktif Berikan Keterangan Pada BPK – Reportase Papua

Kepala OPD Harus Aktif Berikan Keterangan Pada BPK

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diharapkan Pro aktif dalam memberikan keterangan kepada auditor BPK Perwakilan Papua.

Sekda Papua, Hery Dosinaen,S.IP. M.KP. M.Si kepada wartawan di kantor gubernur, Rabu (10/4/2019) mengungkapkan, seluruh pimpinan OPD dan pejabat eselon III harus aktif dalam memberikan keterangan dan informasi terkait program kerja tahun 2018.

“Sampai hari ini BPK Perwalikan Papua sementara melakukan audit rinci yang merupakan tindaklanjut dari audit intern,” terangnya.

Oleh sebab itu dalam mengadapi pemerikasaan auditor BPK RI tersebut, seluruh pimpinan OPD dan pejabat eseloan III dapat bertanggungjawab terhadap program atau kinerja yang dilakukan pada tahun 2018.

“Apa yang telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu menjadi tanggungjawab kita untuk memberikan keterangan atau informasi serta penjelasan ketika diminta auditor BPK Perwakilan Papua,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Henry Simatupang SE. M.Si mengaku, pemeriksaan BPK ada dua jenis pertama pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan keuangan ini sebagai dasar pemberian LHK.

“kita sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan secara terinci,” jelasnya.

Kedua, pemeriksaan kinerja dana Otsus pemeriksaan ini sesuai dengan undang-undang.

“kita nanti akan memberikan rekomendasi yang utama bagaimana supaya implementasi dana Otsus lebih baik kedepan,” terangnya.

Sesuai dengan petunjuk pemeriksaan di BPK bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan dua tahap yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan pendahuluan, setelah selesai itu kami akan evaluasi lagi baru kami lakukan pemeriksaan tahap kedua terinci 30 hari,” ucapya.

Dalam pemeriksaan dirinya berharap berharap adanya kerjasamsa dalam rangka menyampaikan dokumen dan data yang dibutuhkan.

“Sehingga dapat mengatur waktu agar supaya tugas pokok tidak tergangganggu dan kita koordinasi artinya kita tetap berjalan,” tambahnya.(berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *