JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Menyampaikan pada tahun 2018 pihaknya telah Mengajukan 10 Mobil Perlindungan, Namun Hanya 4 mobil yang datang.
“Namun tahun ini hanya 4 saja molin bantuan dari pusat, ini sangat menurun dari yang kita butuhkan sehingga jika ditotal baru 14 kabupaten saja yang mempunyai mobil perlindungan tersebut,” Tegasnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Anike Rawar, di Jayapura, Senin 18/02/19.
Anike Mengaku bahwa keempat unit molin ini akan diberikan bagi Kabupaten Sarmi, Yahukimo, Mimika dan Waropen.
“Mobil perlindungan ini sangat penting keberadaannya untuk menjemput ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Dia menjelaskan mobil perlindungan ini dilengkapi dengan fasilitas atau alat kesehatan sehingga dalam proses penjemputan korban, baik itu perempuan maupun anak dapat langsung memperoleh penanganan pertama.
“Sebenarnya pemerintah pusat harus lebih memperhatikan korban kekerasan di Papua sehingga diharapkan pada tahun mendatang, seluruh kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih dapat memiliki mobil perlindungan,” katanya lagi.(berti)