JAYAWIJAYA, Reportasepapua.com – Keluarga Terdakwa, Buchtar Tabuni Mendatangi kantor Bupati Jayawijaya, Meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan masukan kepada kejaksaan yang menangani kasus tersebut, memberikan keringanan hukuman.
Sekitar 50 orang keluarga dari terdakwa Buchtar Tabuni Pyramid Jayawijaya membawa baliho yang bertuliskan keluarga menuntut Untuk membebaskan Buchtar Tabuni dan 6 lainnya tanpa syarat.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi dan Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen saat menemui keluarga dari Terdakwa Buchtar Tabuni mengakui , pemerintah akan melihat masalah ini dan akan melaporkan ke pemerintah Provinsi Papua sehingga bisa diusulkan dalam sidang yang sedang dijalani para terdakwa di balik papan kalimantan timur.
“kami sudah menerima aspirasi dari keluarga Buchtar Tabuni dan kami akan tindak lanjuti dalam membuat laporan ke Provinsi agar bisa dilanjutkan menjadi pertimbangan bagi kejaksaan yang menangani perkara tersebut”ungkapnya.
Jhon Banua juga menjelaskan kepada keluarga Buchtar Tabuni jika sebenarnya aspirasi mereka bukan kewenangan pemerintah melainkan pihak lain,yang pemerintah bisa lakukan hanya meneruskan aspirasi ini kepada yang berwenang manangani masalah ini.
“Kita hanya bisa meneruskan aspirasi ini kepada yang berwenang, karena kami pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam penanganan perkara ini,”tuturnya
usai mendengar arahan dari Bupati Jayawijaya Puluhan keluarga dari Terdakwa Buchtar Tabuni meninggalkan kantor Otonom Jayawijaya dengan aman dan Tertib. (yanti)