Kehadiran ASN Pemkot Jayapura Capai 80 Persen

Sidak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (6/1).
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota mencapai 80 persen, pascainspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/1/2020).

Dari total 3.000 ASN di lingkungan Pemkot Jayapura, 1.600 di antaranya hadir dalam apel perdana. Jumlah kehadiran tersebut belum termasuk tenaga pendidik di sekolah dan tenaga kesehatan di Puskesmas.

“Jumlah total 3.000 ASN di Pemkot Jayapura, dengan tingkat kehadiran capai 80 persen. Saya berterima kasih atas kedisiplinan 1.600 ASN yang hadir dalam apel,” kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano kepada wartawan, Senin (6/1).

Berdasarkan laporan kehadiran ASN pada apel perdana yang dipimpin Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Pemerintah Kota langsung menggelar sidak di instansi. Sidak dimulai dari gedung otonom Kantor Wali Kota Jayapura oleh Sekretaris Daerah Dr Frans Pekey, Msi.

Sementara di wilayah Jayapura Selatan, dipimpin Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru, MM yang menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik dan kelurahan dan dinas yang ada di luar Kantor Wali Kota jayapura.

Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey mengingatkan bahwa ASN harus meningkatkan kedisiplinan dalam pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pimpinan OPD dan staf yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada yang malas masuk kantor dipecat saja, tidak pandang dari mana OAP maupun non OAP semua sama. Kepala OPD punya hak dan yang tahu pegawainya masuk kantor atau tidak, malas atau tidak, harus dikenai sanksi tegas untuk pegawai yang malas masuk kantor,” tandasnya. (Stella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *