JAYAPURA, reportasepapua.com- Sebanyak 300 personil Kepolisian Resor Jayapura Kota diterjunkan untuk menggeledah Rusunawa milik Universitas Cenderawasih atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan pada Senin (3/9/2018) pagi. Sebanyak 39 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat lengkap diamankan pihak berwajib.
Kapolres Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas di Jayapura ketika ditemui mengatakan, kegiatan penggeledahan berlangsung pada pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT.
“Kegiatan ini berlangsung aman karena kami mengunakan upaya persuasif dan kooperatif. Dari penggeledahan dari unit 1 hingga 6 rusunawa, kami menyita sebanyak 39 unit motor tersebut, ” papar Gustav.
Ia menuturkan, pihaknya menyita 39 unit motor tersebut karena para penghuni merasa tak memiliki motor tersebut dan belum dapat memberikan bukti surat-surat kepemilikan.
“Kami memberikan batas waktu kepada para penghuni rusunawa hingga tiga hari ini. Mereka dapat mengambil motornya kembali apabila menunjukkan bukti surat berupa STNK dan BPKP, ” tutur Gustav.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan di Rusunawa Uncen, aparat kepolisian juga menangkap salah seorang warga berinisial AM (18).
AM diduga terlibat dalam tindak pidana curanmor di area rusunawa, Ia terindikasi berperan sebagai penadah motor curian di area tersebut.
“AM dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP karena menyimpan dan menguasai barang hasil curian. Ia terancam pidana 4 tahun penjara, ” tegas Gustav.
Caption: aparat kepolisian sita motor diduga hasil curian dan tidak dilengkapi surat surat (rivando)