TIMIKA,REPORTASEPAPUA.COM – Polres Mimika memperkirkan adanya kerawanan di tahun 2019,hal itu di ungkapan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto,SH.SIK.MH,saat melakukan Konferensi Pers Ahir Tahun 2018 yang dilakukan di Kantor Pelayanan Polres Mimika,Minggu (30/12).
Saat menggelar kegiatan konferensi pers,Kapolres Mimika menyampaikan adanya kerawanan di tahun 2019 mendatang, yang pertama di Bidang Idiologi.menurutnya pihak kepolisian telah mengupulkan berbagi intelejen terkait kerawan-kerawan tersebu yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sipil pro papua merdeka.
“yakni masih adanya eksitensi kelompok sipil pro papua merdeka yang meminta adanya referendum atau memisahkan diri dari nkri dan kasus tersebut dan kami telah melakukan pengawasan dan pengawalan ketata dan memonitoring hingga tidak mengimbas khususnya di wilayah hukum kabupaten mimika”,Jelas Kapolres Agung Marlianto.
Lanjtnya Kapolres Mimika,bawah adanya aksi ujuk rasa yang dilakukan kelompok-kelompok sipil papua merdeka yang masih ada di beberapa spot di wilayah kabupaten mimika,sementara di bidang politik adanya ancaman atau gangguan terhadap tahapan pileg dan pilpres tahun 2019 dari kelompok tertentu, dengan melakukan ganguan keamanan seperti perang susku, konflik sosial dan politik identitas.
Dan Konflik politik pada para calek yang tidak lolos ini mengakat isus-isu tertentu bagi anggota DPRD dan ini merupakan salah kasus yang sangat di pantau oleh kepolisian,adapun kasus lain di Bidang Ekonomi,dengan kenaikan harga sembako dan kelangkan bbm di momen momen tertentu yang juga masih mendominasi dan menjadi keresahan kepda masyakarat namun secara umum relatif dapat terkendalai di tahun 2018.
“ada beberapa kasus yang di selesaikan di tahun 2018,seperti kasus di bidang ekonomi,namun di bidang politik itu menjadi patauan aparat kepolisian,dengan melakukan pencegahan agar tidak merembes”,Tambah AKBP AgungMarlianto.SH.SIK.MH
Selain darai pada itu ada pula kasus ujuk rasa dari para pencari kerja dan ini juga masih menjadi isu terning topik, kasus di sosial budaya adanya permasalahan perebuatan sengketa tapal batas serta hak ulayat oleh masyarakat di dua wilayah perbatasan yang yang sementara terjadi, dan juga masih adanya kasus mogok kerja yang dilakukan eks karyawan PT Freeport yang masih menuntuk hak-hak baik itu berupa ekternal maupun internal, dan kasus adanya keinginan untuk menutup PT Freeport yang mengatasnakan masyakat pemilik hak ulayat.
Di Bidang Keamanan juga, masih saja adanya ganungan keamanan dan aparat kepolisian memprediksi ini merupakan dari kelompok KKB yang berada di areal pertambangan PT Freeport namun kondisi keamanan hingga sampai saat ini kabupaten mimika masih dinyatakn relatif aman dan kondusif.
“untuk mengatisiapsi adanya ganguan kamtibnasyang merupakan kasus menonjol di tahun 2018, pihak kepolisian akan melakukan dari akspek prenventif dan itu betul-betul di kedepankan fungsi inteljen dan fungsi babinkamtibnas dalam rangka untuk melakukan reresi dini tentang apa yang terjadi di masyarakat,bahkan fungsi yang sifatnay prefentif (pencegahan) sudah kita laksanakan apabila ada pengaduan dari pada masyarakat sekecil apapun yang berpotensi menimbulkan potensi konflik dan itu polres dan polsek harus turun ke masyarakat dalam rangka untuk memberikan solusi agar tidak berkembanbg menjadi konflik yang lebih besar dan yang ketiga dilakukan penegakan hukum,” Kata AKBP Agung Marlianto.(IB)