KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Keerom menyelenggarakan sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Tahun 2020 di Grande Hotal Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (24/11/2020).
Pada kegiatan sosialisasi pendaftaran dan pembatalan Haji di Kab Keerom dibukan oleh Penjabat Bupati Keerom Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE. MM melalui Asisten III Setda Kabupaten Keerom, Drs. Irwan, M.MT.
Penjabat Bupati Keerom Dr. M. Ridwan Rumasukun dalam sambutan tertulisnya mengatakan, dalam undang- undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelanggaraan Haji dan Umrah merupakan rukun islam yang ke lima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang islam baik secara fisik, mental, spiritual, social maupun finesial yang dilaksanakan sekali dalam seumur hidup.
Dengan demikian pelaksanaan ibadah haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan dalam undang- undang dasar RI Tahun 1945. Oleh karena itu Negara bertanggung jawab atas penyelanggaraan ibadah haji sebagaimana yang diamanatkan undang- undang. “ Negara Indonesia merupakan salah satu jumlah penduduk agama islam yang terbesar di dunia,”ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Keerom, Karel F. Mambay mengharapkan, melalui sosialisasi pendaftaran dan pembatalan Haji di Kab Keerom dapat diserat oleh peserta baik itu tokoh agama, penyuluh maupun tokoh- tokoh umat islam yang ada di Kabupaten Keerom. sehingga diharapkan dapat mengimplemtasikan kepada umat islam untuk mengetahui dengan baik tentang pendaftaran dan pembatalan haji. “ Ibadah Haji merupakan rukun islam yang ke lima, yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat islam yang mampu, baik secara fisik, mental spiritual, social maupun finensial dan pelaksanaanya hanya sekali dalam seumur hidup,”ujar Karel Mambay.
Oleh sebab itu, pelaksanan ibdah haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah diyamin dalam undang- undang dasar RI 1945. Oleh kerana itu Negara bertanggung jawab atas penyelanggaraan ibadah haji sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. (Rhy)