OKSIBIL,REPORTASEPAPUA.COM – Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang (Pegubin) telah melakukan olah TKP kasus kebakaran di Kantor Kas Daerah (Kasda) Bank Papua, Distrik Borme dan Kantor Distrik Borme Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dari rilis yang diterima redaksi , Minggu malam (24/2/2019) melalui Bidang Humas Polda Papua, bahwa olah TKP digelar pada hari Jumat (22/2/2019) sekitar Pukul 08.30 Wit yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang Iptu Gondam. P, S.Ik.
Untuk melakukan olah TKP ini, aparat kepolisian harus menggunakan pesawat terbang AM jenis Caravan PK-RKD dari Oksibil menuju Distrik Borme.
Begitu tiba, tim penyidik langsung menuju Kantor Kas Daerah Bank Papua Distrik Borme serta Kantor Distrik Borme untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti, mengambil dokumentasi serta mengumpulkan keterangan saksi.
Sekitar Pukul 10.30 Wit tim selesai melaksanakan olah TKP dan selanjutnya melakukan tatap muka bersama Sekertaris Distrik anTimion Mul, SH. dan masyarakat Distrik Borme.
Dikesempatan itu, kepala suku Distrik Borme an. Yohanis Kimka meminta kepada Pemda Kabupaten Pegunungan Bintang agar segera membangun kembali Kantor Kas dan Kantor Distrik, karena kehadiran Kantor Kas sangat membantu masyarakat Borme dalam melakukan transaksi keuangan.
Atas usulan ini, Perwakilan Kantor kas Bank Papua S. Kabarek meminta kepada masyaakat untuk bersabar. Hal ini dikarenakan dari pihak bank harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Untuk uang tabungan masyarakat yang ikut terbakar, kami dari pihak bank menyampaikan bahwa uang tersebut tidak hilang dan berkurang sama sekali. Masyarakat hanya harus membawa buku tabungan dan KTP jika ingin melakukan transaksi di Bank Papua manapun,”jelas Kabarek.
Sementara Kasat Rekrim Iptu Gondam P. S.IK di kesempatan itu menyampaikan bahwa hasil olah TKP dan barang bukti yang dibawa akan diteliti lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kepada masyarakat dirinya juga meminta bersabar untuk pembangunan ulang kantor kas dan kantor Distrik. “Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan kami dari pihak Polres siap menjadi kepanjangan tangan untuk menyalurkan aspirasi tersebut kepada pimpinan Pemda,”tuturnya.
Atas kasus kebakaran ini, aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap, Suzane Kezia Woppy (34) sebagai Karyawan Bank Papua, warga Desa Borme Distrik Borme Kabupaten Pegunungan Bintang Papua.
Timoen Mul SH, (36) selaku Sekdis Borme, Warga Desa Borme Distrik Borme Kab. Pegunungan Bintang Papua dan Yenis Wisal (28) petugas Bandara Borme, Warga Desa Borme Distrik Borme Kab. Pegunungan Bintang Papua.
Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menjelaskan kasus kebakaran Kantor Kas Daerah Bank Papua Distrik Borme dan Kantor Distrik Borme itu terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 Pukul 04.00 Wit yang menghanguskan 2 bangunan.
“Saat ini personil Polres Pegunungan Bintang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut,”terang AM Kamal. (redaksi)