NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Kampung Jaifuri Minta Kejelasan Soal Pembangunan Pasar – Reportase Papua

Kampung Jaifuri Minta Kejelasan Soal Pembangunan Pasar

Terlihat tumpukan sampah- sampah yang berada di Pasar Penunjang Jaifuri Arso 3, Distrik Skanto. (foto/rhy)
banner 120x600

KEEROM, REPORTASEPAPUA. COM – Sejak Tahun 2011 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindako) Keerom telah membangun Ruko pada Pasar Penunjang Jaifuri Arso 3, Kampung Jaifuri, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom. akan tetapi sampai saat ini Pasar Penunjang Arso 3 belum adanya kejelasan siapa yang mengelola Pasar tersebut, apakah Dinas Perindakop atau Pemerintahan Kampung setempat.

Untuk itu Pemerintahan Kampung Jaifuri Arso 3 meminta kejalasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom soal pengelolaan Pasar Penunjang Jaifuri. 

Demikian dikatakan Kepala Kampung Jaifuri Arso 3, Teddy Suseno kepada Reportase Papua. Com saat ditemui di Arso, Selasa (8/10) kemarin. “ yang menjadi pertanyaan, bangunan tersebut dibangun diatas Tanah Kampung Jaifuri. Tapi sejak dibangun Pasar sampai sekarang ini Dinas Perindustrian, Perdangangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Keerom belum perna melakukan koordinasi dengan Kampung. Apakah yang mengelola Pasar Dinas atau Kampung, ini yang harus jelas. Karena sampai saat ini belum ada kejalasan dari dinas terkait,”tambahnya.

Dengan demikian, perawatan Pasar maupun sampah- sampah yang berada dilokasi Pasar Penunjang Jaifuri Arso 3 tidak diperhatikan oleh dinas terkait, sehingga kebersihan Pasar Jaifuri dibersikan oleh Kampung. Bukan dari Dinas terkiat. “ kalau Dinas tidak perhatikan Pasar Jaifuri dengan baik, kami akan siap mengambil alih . sehingga perawatan maupun kebersihan Pasar Penunjang menjadi tanggung jawab Kampung,”bebernya.

Selain itu Kata Teddy, setiap tahunya warga yang menempati bangunan atau Ruko di Pasar Penunjang Jaifuri Arso 3 diwajibkan harus membayar Pajak ke Dinas Perindakop Kabupaten Keerom sebesar Rp. 2 Juta/ Tahun. Sedangkan perawatan dan Sampah yang ada belum mamadai, sehingga pemerintahan Kampung Jaifuri telah mengusulkan kendaraan pengangkut Sampah ke Dinas terkiat, tetapi sampai saat ini belum ada. “  jadi sampah- sampah yang ada di Pasar Penunjang Jaifuri Arso 3 menumpuk dan bau sehingga terjadi pencemaran lingkungan serta mengakibatkan kesehatan warga terganggu. Ini yang harus dilihat dinas terkiat, kalau tidak dapat mengurus Pasar serahkan ke Kampung,”ungkapnya. (Rhy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *