NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Kadis Kehutanan Sebut Kejadian Banjir Bandang Karena Cuaca dan Perambahan Hutan – Reportase Papua

Kadis Kehutanan Sebut Kejadian Banjir Bandang Karena Cuaca dan Perambahan Hutan

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormoseray mengatakan kejadian banjir bandang di kabupaten jayapura diperkirakan karena curah hujan yang begitu deras dan belum bisa dipastikan kapan berhenti.

“Penyebab utama itu juga di dukung dengan adanya perambahan hutan di kawasan penyangga sehingga daya tampung serapan air di gunung tidak mampu, dan akhirnya meluap,” katanya Kepada Media Jumat Siang (22/03).

“Itulah yang terjadi, kejadian ini lebih di sebabkan karena fenomena alam, keadaan cuaca dan curah hujan yang super ektrim, kalau curah hujan tinggi 100 mm perjam, tapi yang terjadi disini curah hujan bisa mencapai dua kali lipat bahkan lebih,” jelasnya.

Kadishut ini menyebutkan  bencana yang terjadi akhir-akhir ini akibat dari perubahan cuaca, dan ini bukan hanya di Jayapura tapi di secara nasional bahkan seluruh dunia.

“Hujan ini terjadi bukan hanya di Sentani atau Jayapura saja, jujur saja bencana ini bukan hanya di Sentani, jadi tidak usah kita mencari kambinh hitam di sini,” katanya.

Perambahan hutan merupakan penebangan pohon yang sifatnya di komersilkan,berbeda dengan perambahan hutan, dimana masyarakat menebang dan menggundulkan titik-titik lokasi di hutan untuk di jadikan areal perkebunan.

“Jadi pembalakan ini bagian dari perambahan itu yang terjadi di Cycloop, perambahan ini semua bersih, saat orang tebang pohon untuk di jadikan kebun-kebun itu bisa kita lihat di kawasan penyangga Cycloop,” jelasnya.

Dalam hal pengawasan Hutan di Cycloop, Kadishut menjelaskan pengawasan itu dilakukan langsung oleh Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK), lembaga ini berada langsung di bawah kementrian kehutanan.

“Jadi untuk kawasan cagar alam pemerintah pusat yang langsung tangani karena itu daerah konservasi, dan itu tidak di laksanakan di daerah,” katanya.( berti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *