Manokwari,Reportasepapua.Com – Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi menegaskan, kedua anggota yang melakukan penembakan salah sasaran terhadap mobil dikendarai oleh Anggota Komisioner Devisi Hukum Teluk Bintuni SPA Sabtu (28/11) lalu di Jalan Esau Sesa.
“Kedua oknum anggota tersebut sudah ditindaklanjuti di proses ketentuan yang berlaku, baik di Institusi Polri dan Kesatuan Republik Indonesia,”tegas Erwindi saat gelar konferensi pers di Polda Papua Barat, Kamis (3/12/2020).
Atas kejadian itu, Kapolda dan seluruh jajaran memohon kepada korban dan keluarganya atas tindakan kelalaian anggota.
“Perintah pimpinan Kapolda Papua Barat, kepada saya selaku Kabid Humas, sampai ke rekan- rekan media sebagai konsekuensi dan wujud keterbukaan terhadap publik. Kapolda berjanji menindak tegas atas kelalaian prosedur di lakukan bawahannya,”tegasnya.
Ia melanjutkan, kedua oknum kini menjalani pemeriksaan Direktorat Propam Papua Barat. Kejadian penembakan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Itu tegaskan tidak ada kaitannya dengan politik pilkada. Itu murni kelalaian anggota ,dan sekarang sedang di proses Propam Polda dan Direskrimum Polda. Atas kejadian itu, Kapolda memohon maaf atas kejadian dialami oleh Komisioner KPU,”tegasnya.
Ia menjelaskan,setelah dilakukan penangkapan bandar narkoba itu dalam pemeriksaan. Bandar ini, mencoba melarikan diri sehingga informasi lari menggunakan mobil Toyota Rush warna putih menuju ke Ransiki berhasil ditangkap.
Hari itu ada satu tim juga unit Direktorat Narkoba begitu dapat informasi bahwa tersangka S itu melarikan diri mobil itu tim juga melakukan pencarian ke arah kota Saat ditengah jalan, ditemukan mobil Toyota Rush warna putih juga sama persis milik bandar itu. Dihentikan anggota namun versi penyidik itu, namun tak berhenti Kalau versi korban dia melaju karena mengira mereka adalah begal sebab saat itu kedua anggota keenakan pakaian biasa.
Dua orang anggota berinisial R dan D memberikan tembakan peringatan satu kali ke atas karena tidak berhenti, sehingga anggota mengeluarkan tembakan dua kali mengenai samping pintu kanan mobil tembus ke depan dan tembakan terakhir dibelakang mobil tembus kaca depan.
“Atas kejadian itu, pimpinan lansung melakukan pendalaman dan ivestigasi memeriksa saksi- saksi dan CCTV dapat informasi ada terjadi kesalahan prosedur oleh bawahannya,”jelasnya.
Lebih lanjut, kasus di dalami lagi dengan laporan polisi yang buat di Polres Manokwari, pimpinan perintahkan Polda ambil alih penanganan kasus tersebut.
“Kasus ini periksa 5 orang saksi termaksuk saksi dari korban. Bahkan Propam ambil langkah periksa si Pelapor dan terlapor dua orang personel. Barang bukti mobil, sortir peluru 2 butir peluru Untuk saat ini kasus tetap kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (Dhy)