JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Saat melaksanakan Patroli rutin di wilayah Distrik Jayapura Selatan, Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor beserta minuman keras, Kamis (13/6) dini hari pukul 01.30 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengatakan bahwa patroli rutin pada malam hari sering dilaksanakan guna mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah distrik Jayapura Selatan.
“Ya, patroli ini untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang sering terjadi di wilayah kami seperti penjualan minuman keras ilegal dan curanmor,” ujar Kompol Marthin Koagouw.
Kapolsek menerangkan, dari hasil patroli malam hingga dini hari, pihaknya berhasil mengamankan satu unit SPM Suzuki yang ditinggalkan pemiliknya.
“Setelah kami periksa kendaraan tersebut didapati 1 botol vodka, 1 botol mension house, 1 botol anggur merah dan 1 botol robinson yang disimpan dalam jok motor sehingga barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek. Ini memang modus para penjual minuman keras ilegal yang sering berkeliaran di wilayah entrop,” terang Kapolsek.
Kompol Marthin Koagouw menambahkan, tujuan dari patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga kota Jayapura khusunya di wilayah distrik Jayapura Selatan. (redaksi)