NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
John Gobai : Tidak Pernah Gubernur Atau DPRP Bicara Mendukung TPM/OPM – Reportase Papua

John Gobai : Tidak Pernah Gubernur Atau DPRP Bicara Mendukung TPM/OPM

Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobai ketika bersamalaman dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di ruang sidang DPR Papua, baru-baru ini. (foto Tiara)
banner 120x600
Jayapura, Reportasepapua.com – Anggota DPR Papua, John NR Gobai menegaskan, tidak pernah Gubernur Papua, Lukas Enembe atau DPR Papua berbicara mendukung TPN/OPM, sehingga harus disebut Gubernur Papua dan DPR Papua melawan UU atau melanggar sumpah jabatan.
Untuk itu, legislator Papua ini menegaskan, Jakarta Stop curiga Gubernur Papua, dan meminta Presiden Harus Gelar Pertemuan dalam waktu dekat.
Terkait kasus Nduga, legislator Papua ini meminta, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat  harus duduk bersama di fasilitasi Presiden.
Manurut Jhon Gobai, maksud Gubernur Lukas Enembe bicara tarik pasukan di Kabupaten Nduga, agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada pihak lain yang tidak terkait, sehingga korban tidak bertambah lagi.
“Menurut saya kalo disebut melawan Pancasila dan UUD 1945 dan UU adalah sesuatu yang keliru dan bentuk Politisasi,  karena pak gubernur dan DPRP membuat sikap dalam rangka menegakkan Sila ke 1 yakni, Kemanusiaan yang adIl dan beradab dan UUD 1945 Pasal 28 I ayat (4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” jelas Jhon Gobai kepada Reportasepapua.com Senin (24/12/18) pagi
Dan ayat (5) lanjut Gobai, untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis. Maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Jadi saya pikir tidak perlu saling curiga, tidak perlu kita saling berburuk sangka, karena apa yg dilakukan Gubernur Lukas Enembe dan DPR Papua sesungguhnya untuk mengamalkan Sila kedua Pancasila dan Pasal 28 I ayat 4 dan 5 UUD 1945, sehingga mari Pemerintah Pusat dan TNI/POLRI kita duduk bersama ciptakan kedamaian di Papua hal itu harus dilakukan atau difasilitasi oleh Presiden Jokowi,” tandas Gobai.
Bahkan kata Jhon Gobai, Papua jangan dipandang seperti Pemerintahan Negara lain dan warga negara lain sehingga harus terus menjadi sasaran curiga dan buruk sangka.
“Kami juga meminta agar pihak pihak yang ingin mengacaukan Papua jangan mengadu domba Pemerintahan Papua dan Jakarta, Pengalamn 2011 di Paniai, saat aparat menyerang markas TPN/OPM, Kapolres Janus Siregar, buat pertemuan dengan kami masyarakat dan pemerintah kami beri masukan dan kmi sampaikan keberatan serta kekhawatiran kami dan akhirnya apa yg kami khawatirkan terjadi, masyarakat panik dan mengungsi segingga tidak merayakan Natal dengan baik dan aman.
Dari kejadian itu, maka Jhon Gobai pun menduga kalau masyarakat di Kabupaten  Nduga akan mengalami hal yang sama seperti di Paniai tahun 2011 silam.
“Saya berbicara hal ini, karena saya  sendiri pernah mengalami langsung ketika itu di Paniai,” bebernya. (tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *