JAYAPURA ,REPORTASEPAPUA.COM – Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pagan Lokal dan Pedagang Asli Papua, yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, tampaknya didukung oleh para pedagang mama-mama Papua.
Hal itu terungkap dalam Hearing Publik dan Konsultasi Publik, terkait Draf Raperdasi Perlindungan dan Pengambangan Pangan Lokal dan Pedagang Asli Papua yang dilakukan Anggota Bapemperda DPR Papua, John NR Gobai di Lantai III Pasar Mama-Mama Papua, Kota Jayapura, Sabtu (17/11/18), akhir pekan kemarin.
Bahkan, beberapa pedagang asli Papua ini, berharap dengan adanya Perdasi Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal ini, maka ini akan berdampak terhadap para pedagang dalam menjual produk lokal, baik sayur mayur, dan hasil kebun lainnya, seperti ubi-ubian, singkong, sagu dan lainnya.
Oleh karena itu, kata John Gobai, memang draft Raperdasi Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal dan Pedagang Asli Papua ini, akan di godok dan dibahas dalam rapat Bapemberda DPR Papua untuk didorong dalam sidang agar dapat disahkan.
“Karena ini mendesak, maka kita harus dorong agar disahkan. Dan tadi saya sudah hearing dengan pedagang asli Papua dan mereka mendukung hal itu,“ kata John Gobai kepada Wartawan.
John Gobai yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR Papua menegaskan, Bapemperda serta pimpinan DPR Papua dan seluruh anggota DPR Papua, berharap agar draft tentang pangan lokal ini dapat segera dibahas dan disahkan.
Diakui, dalam hearing dan konsultasi publik ini, ada beberapa usulan menarik dari para pedagang asli Papua, karena selama ini mereka termakan oleh tengkulak yang memainkan harga, antara petani dan mereka.
Untuk itu, mereka berharap pemerintah memberikan penguatan terhadap koperasi yang dibentuk oleh mereka, agar koperasi yang kemudian menampung pangan lokal itu, sehingga para pedagang ini bisa membeli dengan harga yang menguntungkan ketika dijual.
Apalagi kata John Gobai, dalam draft itu, ada kemitraan usaha dan kepastian usaha mereka. Artinya bahwa petani-petani ini juga tidak mengalami sebuah kebutuhan ketika mereka memproduksikan pangan lokal, karena itu sudah pasti dibeli oleh koperasi.
“Itu menyangkut kepastian usaha dan juga akan berlaku bagi orang asli Papua yang profesinya adalah petani dan nelayan. Jadi, usaha mereka itu pasti karena ada yang siap menampung,“ jelasnya.
Selain itu lanjut John Gobai, para pedagang asli Papua ini juga meminta agar warga nusantara untuk tidak menjual pangan lokal seperti sagu, pinang dan lainnya. “Ya, mereka minta itu,“ ujar Gobai.
Bahkan tandas John Gobai, pangan lokal ini juga wajib untuk para SKPD, karena didalam pengembangannya ada kewajiban bagi pemerintah untuk di dalam setiap acara-acara pemerintahan, itu wajib menyajikan pangan lokal yang mana sayur dan bahan pangan lainnya beli di koperasi yang ada di Pasar Mama-Mama Papua. Begitu juga dengan swasta, di hotel dan restoran mereka wajib mengambil di koperasi.
“Terkait dengan penyajian menunya, disetiap acara kenegaraan dan acara-acara swasta maupun acara pemerintahan itu wajib menyajikan pangan lokal, yang pangan lokalnya di beli di Pasar Mama Mama Papua, termasuk acara-acara masyarakat biasa. Itu lebih baik lagi,“ tekannya.
Namun pada kesempatan itu, salah seorang pedagang, Agustina Pigai menuturkan, jika kini produk lokal Papua, seperti pinang maupun ubi-ubian justru banyak dijual pedagang nusantara.
“Jika bisa supaya perhatikan kami dan lindungi kami dalam jualan produk lokal ini. Jika bisa, hentikan penjualan produk lokal Papua seperti pinang bagi warga nusantara, biarlah kami yang menjualnya saja,“ tegasnya.(TIARA)